Kemendag: Kerugian Dugaan Kecurangan di 11 Stasiun Pengisian Elpiji Capai Rp 18,7 Miliar per Tahun
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 28 Mei 2024 06:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengatakan temuan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang isinya tidak sesuai menyebabkan kerugian mencapai Rp 18,7 miliar per tahun.
"Itu kemarin teman-teman menghitung jadi 11 stasiun pengisian (kerugian) Rp 18,7 miliar per tahun," kata Moga di Koja, Jakarta Utara pada Senin, 27 Mei 2024.
Moga mengatakan pihaknya telah menemukan 11 SPPBE yang diduga curang mengurangi pengisian gas 3 kg wilayahnya di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Bandung, Sumedang, Cimahi, Purwakarta dan Jakarta.
"Belum ada yang dicabut izinnya ini kan barang penting, tujuan masyarakat. Jadi kami hanya membuat teguran tertulis," ujarnya.
Moga belum bisa menjawab pasti mengenai sisa gas hasil keculasan apakah dijual lagi atau ditimbun. "Yang jelas dari hasil pengawasan. Ada residu di dalam dan pengisian tidak sampai 3 kilogram," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas melakukan sidak stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) milik PT Satria Mandala Sakti di Koja, Jakarta Utara pada Senin, 27 Mei 2024 setelah ditemukan tabung gas melon 3 kilogram isinya tidak sesuai.
"Setiap provinsi akan kami cek, enggak main-main ini setiap provinsi," kata Zulhas di Koja.