5 Daftar Bansos yang Cair Juni 2024, Ada PKH hingga PIP

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Kamis, 23 Mei 2024 15:00 WIB

Petugas mendata warga penerima sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian beberapa jenis bantuan sosial (bansos) ditargetkan akan dilanjutkan hingga Juni 2024. Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan berharap agar bansos beras bisa terus disalurkan sampai akhir tahun dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Mengenai bansos harus saya ingatkan perlu diteruskan dan juga dipantau supaya tepat sasaran, baik bantuan pangan, PKH, dan BLT (bantuan langsung tunai). Semuanya harus dipastikan tepat sasaran,” kata Jokowi dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024, seperti dikutip dari indonesia.go.id.

Daftar Bansos yang Cair Juni 2024

Adapun lima jenis bansos yang ditetapkan oleh pemerintah untuk disalurkan pada Mei-Juni 2024 sebagai berikut:

1. Bantuan Pangan Beras

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program bantuan pangan beras 10 kilogram akan selesai pada Juni 2024.

Terkait peluang diperpanjang hingga Desember seperti harapan Jokowi, menurut dia, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa hal.

Advertising
Advertising

“Nanti kita lihat. Kan harga (beras) mulai turun dan kondisi mulai aman,” ucap Airlangga kepada awak pers di Komplek Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.

Bantuan beras 10 kilogram tersebut digelontorkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di setiap bulan.

KPM didasarkan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

2. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan juga bakal menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan selama tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2024, dan untuk bulan selanjutnya, akan dilakukan evaluasi. Bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan itu diklaim sebagai pengganti BLT El Nino.

“Ini menggantikan program BLT El Nino yang tahun lalu diberikan di akhir tahun sebesar Rp200 ribu per bulan juga, pada waktu itu selama dua bulan atau total Rp400 ribu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers hasil high level meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara.

Airlangga menjelaskan, BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk 18,8 juta KPM tersebut berbeda dengan bantuan pangan beras yang diberikan kepada 22 juta KPM. “Tentu dengan data yang berbeda tergantung kepada data dari (Kemenko) PMK,” katanya.

Namun, bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu itu hingga kini tak kunjung cair sepenuhnya. Ketika ditanya, Airlangga mengklaim pelaksanaan BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak terdapat kendala dan dipastikan anggarannya siap.

“Enggak ada sebetulnya, enggak ada kendala. Anggaran pasti ada,” ucapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Dalam kesempatan yang berbeda, Airlangga menuturkan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan justru dikucurkan hingga enam bulan pertama tahun 2024. Kebijakan itu, menurut dia, sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN.

“Pada 2024, terdapat BLT mitigasi kenaikan harga pangan yang ditargetkan di semester satu,” ujarnya saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 5 April 2024, yang dipantau dari YouTube MK RI.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH juga menjadi salah satu bansos yang diberikan pada Juni hingga akhir 2024. Bantuan dalam bentuk uang tunai itu disalurkan secara bertahap kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Besaran bansos PKH yang dibagikan sebesar Rp3 juta per tahun untuk balita berusia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu melahirkan Rp2,4 juta per tahun untuk orang lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas; serta Rp900 ribu sampai dengan Rp2 juta per tahun untuk siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau juga dikenal sebagai Kartu Sembako menyasar KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos. Bantuan didistribusikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan dan dibagikan setiap dua bulan sekali.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Di sektor pendidikan, pemerintah juga tetap menyelenggarakan PIP. Berikut rincian besaran bantuan PIP sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Persesjen Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah:

SD, madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), atau Paket A:

- Kelas I semester ganjil dan kelas VI semester genap: Rp225.000 per tahun.

- Kelas I semester genap, kelas II, kelas III, kelas IV, kelas V, dan kelas VI semester ganjil: Rp450.000 per tahun.

SMP, madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), atau Paket B

- Kelas VII semester ganjil dan kelas IX semester genap: Rp375.000 per tahun.

- Kelas VII semester genap, kelas VIII, dan kelas IX semester ganjil: Rp750.000 per tahun.

SMA, madrasah aliyah (MA), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), Paket C, atau sekolah menengah kejuruan (SMK)

- Kelas X semester ganjil dan kelas XII semester genap: Rp500.000 per tahun.

- Kelas X semester genap, kelas XI, dan kelas XII semester ganjil: Rp1.000.000 per tahun.

SMK program 4 tahun

- Kelas X semester ganjil dan kelas XIII semester genap: Rp500.000 per tahun.

- Kelas X semester genap, kelas XI, kelas XII, dan kelas XIII semester ganjil: Rp1.000.000 per tahun.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

Berita terkait

Suharso Sebut Ada Pejabat Eselon I Bappenas Terima Bansos, Kemensos: Tunjuk Hidung Saja, Kita Lihat

2 hari lalu

Suharso Sebut Ada Pejabat Eselon I Bappenas Terima Bansos, Kemensos: Tunjuk Hidung Saja, Kita Lihat

Stafsus Mensos menyoroti pernyataan Kepala Bappenas Suharso soal pejabat eselon I kementeriannya ada yang menerima bansos.

Baca Selengkapnya

Bappenas Evaluasi 46 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Kemensos: Ada Perbedaan Sumber Data

2 hari lalu

Bappenas Evaluasi 46 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Kemensos: Ada Perbedaan Sumber Data

Kemensos merespons Bappenas yang sempat menyebut ada 46 persen penerima bantuan sosial atau bansos tak tepat sasaran

Baca Selengkapnya

Deretan Kontroversi Pelaku Judi Online

2 hari lalu

Deretan Kontroversi Pelaku Judi Online

Deretan penolakan terhadap wacana korban judi online yang menerima bantuan sosial.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

2 hari lalu

Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

Ma'ruf Amin mengatakan pencabutan bansos bagi pelaku judi online untuk memberi pelajaran agar bansos digunakan dengan bermanfaat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

2 hari lalu

Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

Jokowi menanggapi soal polemik pemberian bansos kepada pelaku judi online. Siapa korban judol penerima bansos menurut Muhadjir Efendy?

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Ada Orang yang Menggunakan Bansos untuk Judi

3 hari lalu

Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Ada Orang yang Menggunakan Bansos untuk Judi

Ma'ruf Amin tak mau jika masyarakat menggunakan bansos untuk judi online.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UB: Korban PHK Lebih Layak Dapat Bansos daripada Korban Judi Online

3 hari lalu

Guru Besar Hukum UB: Korban PHK Lebih Layak Dapat Bansos daripada Korban Judi Online

Para dosen hukum perburuhan Universitas Brawijaya memberikan bantuan hukum bagi para buruh korban PHK, yang seharusnya lebih layak dapat bansos.

Baca Selengkapnya

Pelaku Judi Online Dapat Bansos? Ini Kata Pengamat sampai Presiden Jokowi

3 hari lalu

Pelaku Judi Online Dapat Bansos? Ini Kata Pengamat sampai Presiden Jokowi

Banyak pihak melihat pemberian bansos untuk pelaku judi online sangat merugikan masyarakat miskin yang tidak terlibat taruhan daring.

Baca Selengkapnya

Pelaku Judi Online Terima Bansos, Pengamat: Merugikan Pembayar Pajak

3 hari lalu

Pelaku Judi Online Terima Bansos, Pengamat: Merugikan Pembayar Pajak

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk satuan tugas pemberantasan judi online

Baca Selengkapnya

Pelaku Judi Online Diberi Bansos, Peneliti: Khawatir Dana Bantuan Dipakai untuk Judi Lagi

4 hari lalu

Pelaku Judi Online Diberi Bansos, Peneliti: Khawatir Dana Bantuan Dipakai untuk Judi Lagi

Pemberian bantuan sosial kepada pelaku judi online dan keluarga dianggap sebagai bentuk kemalasan pemerintah mengatasi judi online.

Baca Selengkapnya