Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Ada Orang yang Menggunakan Bansos untuk Judi

image-gnews
Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin merespons rencana perihal pemberian bantuan sosial atau bansos bagi keluarga terdampak pelaku judi online. Ia mengusulkan agar bansos-nya dicabut saja.

“Bansos itu buat orang miskin ya, jangan bilang (untuk) judi. Kategorinya miskin yang terverifikasi mendapat bansos terus di-update tiap tahun,” kata Ma’ruf Amin usai acara BSI International Expo di Jakarta Convention Center Senayan, Kamis, 20 Juni 2024.

Ia tak segan-segan mengusulkan agar para penerima bansos yang ditujukan untuk judi diberhentikan penerimaannya. Ia tak mau jika masyarakat menggunakan bansos untuk judi online.

“Kalau penerima bansos digunakan untuk berjudi dan lain-lain, dicabut saja. Itu usul saya. Supaya jangan sampai ada orang-orang menggunakan bansos untuk keperluan judi. Untuk diberi pelajaran kepada semua orang supaya sebagian untuk memberi manfaat,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan praktik judi baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat. Sehingga, kata dia, kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Muhadjir pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pernyataan Muhadjir itu kemudian mendapatkan sejumlah kritikan. Pada Senin, 17 Juni 2024, Muhadjir memberi klarifikasi. Ia menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

Pilihan EditorTerkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

3 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online, di antaranya dengan menerapkan hukum maksimal.


Sebab Perempuan dan Anak Kerap Jadi Korban Judi Online

3 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Sebab Perempuan dan Anak Kerap Jadi Korban Judi Online

Perempuan dan anak menjadi pihak yang dirugikan fenomena judi online yang jadi sorotan belakangan ini. Kowani sebut alasannya.


Dugaan Pembobolan PDNS Berkaitan dengan Pemberatasan Judi Online, BSSN: Belum Ada Indikasinya

4 jam lalu

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Pembobolan PDNS Berkaitan dengan Pemberatasan Judi Online, BSSN: Belum Ada Indikasinya

Sejumlah anggota DPR RI mempertanyakan apakah insiden peretasan PDNS ada hubungannya dengan pembentukan satuan tugas judi online.


Anggaran Bansos Capai Rp 70,5 Triliun, Naik Dibanding Tahun Lalu

18 jam lalu

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos beras 10 kilogram di Gudang Bulog DKI Jakarta dan Banten, Sunter, Jakarta Utara pada Senin, 11 September 2023. Bansos beras tahap kedua ini akan disalurkan kapada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). TEMPO/Riani Sanusi Putri
Anggaran Bansos Capai Rp 70,5 Triliun, Naik Dibanding Tahun Lalu

Sri Mulyani memaparkan anggaran bansos sejak Januari hingga akhir Mei 2024 telah mencapai Rp 70,5 triliun atau naik dibanding periode yang sama. Salah satu penyebabnya adalah penyaluran sembako untuk dua bulan sekaligus


Psikolog UGM: Judi Mirip Film Ipar Adalah Maut

19 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog UGM: Judi Mirip Film Ipar Adalah Maut

Permainan judi menurut dosen Fakultas Psikologi UGM itu memang mengasyikkan. Seperti dalam karya sastra disebut suspen.


Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Tito Karnavian mengancam keterlibatan mereka di judi online juga bisa disebarluaskan kepada publik sebagai bentuk hukuman.


Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

19 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan


Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

19 jam lalu

Petugas membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap alasan belum memutus sumber utama dari permasalahan, yaitu bandar judi di luar negeri.


Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

20 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

Posisi kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan 235.568 pelaku judi online dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.


Inilah Daftar Provinsi, Kota, dan Kecamatan dengan Jumlah Pelaku dan Transaksi Judi Online Terbanyak di Indonesia

21 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Inilah Daftar Provinsi, Kota, dan Kecamatan dengan Jumlah Pelaku dan Transaksi Judi Online Terbanyak di Indonesia

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merilis data kota/kabupaten dan kecamatan dengan jumlah pelaku dan transaksi judi online terbanyak di Indonesia.