TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menganggarkan dana program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (PKPS-BBM) sebesar Rp 4,430 triliun. Dana tersebut digunakan untuk melaksanakan berbagai program yang bertujuan untuk mengurangi pengeluaran masyarakat miskin karena terkena dampak kenaikan bahan bakar minyak. Demikian disampaikan Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Yusuf Kalla dalam rapat dengar pendapat antara Tim Kompensasi bahan bakar minyak yang dipimpinnya dengan komisi VIII DPR RI di gedung Nusantra I MPR/DPR Jakarta (27/1) malam. Rapat yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB dihadiri pula oleh Menteri Kesehatan Achmad Sujudi dan Kabulog Widjanarko Puspoyo. Kalla mengatakan angka yang diusulkan pemerintah lebih besar dari tahun sebelumnya dimana pada tahun 2002 dana PKPS-BBM hanya sebesar Rp 2,85 triliun. Dana itu, menurutnya, digunakan untuk membiayai program-program bagi masyarakat miskin sebagai kelanjutan dari tahun sebelumnya,ditambah dua program baru yaitu program penanggulangan pengangguran dan pengadaan alat kontrasepsi untuk kelompok masyarakat miskin. Masing-masing sebesar Rp 100 miliar, jelasnya. Dana PKPS-BBM 2003 yang diusulkan pemerintah selain untuk membiayai dua program diatas, menurut Kalla digunakan untuk program pengadaan beras bagi keluarga miskin sebesar Rp 500 miliar, pelayanan kesehatan masyarakat Rp 950 miliar, dana bantuan sosial sebesar Rp 135 miliar, beasiswa dan pemberdayaan murid dan guru Rp 1,395 triliun, pemberdayaan murid dan guru agama Rp 461 miliar. Selain itu, bantuan transportasi Rp 190 miliar, penyediaan sarana dan prasarana air bersih Rp 250 miliar, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir Rp 120 miliar dam dana berguliruntuk kelompok usaha miskin sebesar Rp 154 miliar. Selain itu,untuk peningkatan monitoring evaluasi yang meliputi pengawasan dan sebagainya, dianggarkan dana sebesar Rp 75 miliar melalui departemen dalam negeri, katanya. Seluruh program kompensasi pengurangan subsidi BBM itu, menurut Kalla memperoleh peningkatan anggaran kecuali untuk pengadaan beras miskin yang sama dengan tahun sebelumnya. Untuk raskin kami tetapkan Rp 500 milyar karena selain program ini dalam program umum juga dianggarkan Rp 4 triliun untuk pengadaan beras murah. Sistem penyaluran dan harga raskin, jelas Kalla, masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp 1000 per kilo dan masing-masing kepala keluarga memperoleh 20 kilo per bulan selama satu tahun. Sementara itu, untuk mengawasi agar dana program kompensasi pengurangan subsidi BBM tidak menyimpang, Kalla mengatakan selain diawasi langsung oleh masing-masing departemen yang terkait dan BPKP, pihaknya akan bekerja sama dengan perguran tinggi yang ada di seluruh Indonesia. Lusa kita juga berusaha untuk berbicara dengan 32 perguruan tinggi untuk membicarakan bagaimana pengawasan agar lebih efektif, katanya. (Nunuy Nurhayati-Tempo News Room)
Berita terkait
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
10 menit lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.