Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Aisha Shaidra

Kamis, 16 Mei 2024 15:46 WIB

CEO Siloam Hospitals Group, Caroline Riady, saat ditemui di sela agenda Sysmex Indonesia CEO Forum 2024 di Raffles Hotel, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Executive Officer Siloam Hospitals Group, Caroline Riady menanggapi kebijakan pemerintah menghapus sistem kelas rawat inap di layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. "KRIS itu bagus," katanya saat ditemui di Hotel Raffles, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024.

Menurut Caroline, untuk bisa mencapai cakupan perawatan kesehatan universal pada angka 90-an persen seperti di Indonesia, butuh waktu yang lama sekali. "Kita patut bangga dengan apa yang sudah dicapai melalui BPJS ini," ujar Caroline.

Seiring berjalannya waktu, kualitas yang diharapkan dari BPJS Kesehatan tentunnya bisa semakin baik. "Jadi perubahan undang-undang ini menjadi KRIS, ini adalah salah satu cara untuk membuat BPJS lebih sehat."

Di mata Caroline, sistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. "Jadi, ini adalah sesuatu yang kami sangat sambut dengan baik dan positif."

Saat ini menurut Caroline, Siloam Hospitals Group sudah mulai mempersiapkan transisi sesuai dengan kebijakan pemerintah tersebut. Hanya saja, dia mengakui memang butuh waktu yang lama untuk menerapkannya. "Namun, di Siloam itu kami mempunyai 4 ribu beds, jadi tentu transisi pasti akan butuh waktu. Enggak mungkin semua beds itu ditutup untuk tiba-tiba KRIS," tuturnya.

Advertising
Advertising

Dia menyebut, Siloam sudah punya linimasa rencana untuk merenovasi ruangan-ruangan rawat. Alih-alih memberikan kelas rawat inap yang standar, Caroline mengungkapkan bahwa Siloam bisa saja memberikan layanan yang lebih daripada standar KRIS itu. "KRIS ini kan sebenarnya (standar) minimal, kan? Jadi, kalau kami berikan lebih, kan enggak apa-apa dong? Ya enggak usah persis begitu, kami bisa berikan lebih. Jadi, enggak apa-apa dalam transisi ini enggak persis KRIS, tetapi lebih dari KRIS. Enggak masalah."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam layanan BPJS Kesehatan dan beralih ke sistem KRIS paling lambat 30 Juni 2025. Kebijakan ini dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasal 1 ayat 4B dalam Perpres tersebut menegaskan, KRIS adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta. "Dalam jangka waktu sebelum tanggal 3O Juni 2025, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan rumah sakit," demikian tertulis dalam dokumen Perpres.

Pilihan editor: Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

Berita terkait

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

14 jam lalu

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Ketahui prosedur dan syarat pelayanan scaling gigi dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Anda bisa datang ke Faskes 1 untuk pelayanan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

1 hari lalu

Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

2 hari lalu

Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan program pemeriksaan kesehatan gratis Presiden Prabowo akan menyasar 52 juta penduduk Indonesia pada tahun depan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online 2024

3 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online 2024

Berikut panduan untuk mendaftar kepesertaan mandiri program JKN-KIS BPJS Kesehatan secara daring. Anda bisa daftar lewat aplikasi atau Pandawa.

Baca Selengkapnya

Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru September 2024

3 hari lalu

Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru September 2024

Pemerintah bakal menerapkan sistem KRIS pada layanan BPJS Kesehatan mulai 2025. Segini tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2,3 saat ini.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang dan Cara Cetaknya

3 hari lalu

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang dan Cara Cetaknya

Ketahui panduan lengkap untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang hingga mencetaknya secara mandiri lewat aplikasi JKN.

Baca Selengkapnya

Cara Login JKN Mobile untuk Mengakses Kartu BPJS Kesehatan secara Online

4 hari lalu

Cara Login JKN Mobile untuk Mengakses Kartu BPJS Kesehatan secara Online

JKN Mobile merupakan inovasi digital dari BPJS Kesehatan yang dirancang untuk mempermudah pengguna dalam mengakses berbagai layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dalam Pengelolaan Layanan Kesehatan

7 hari lalu

KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dalam Pengelolaan Layanan Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.

Baca Selengkapnya