Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Minggu, 12 Mei 2024 06:25 WIB

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengguna media sosial X dengan nama akun @ClarissaIcha mempersoalkan ketika peti jenazah ayah temannya dikenakan biaya sebesar 30 persen dari harga peti tersebut oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sang pemilik akun menyebut, ayah temannya itu meninggal di Penang, Malaysia, sehingga harus diterbangkan pulang ke Indonesia.

"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari harga peti jenazah ayahnya. Ya peti memang tidak murah, tapi tidak ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," tulisnya dalam unggahan X pada Sabtu, 11 Mei 2024 pukul 08.23 WIB.

Cuitan ini pun akhirnya viral di X, hingga didengar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC. Menanggapi hal tersebut, otoritas menegaskan tidak ada pungutan bea masuk dan pajak impor untuk pengiriman peti jenazah dari luar negeri.

"Dalam hal pengiriman peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia dapat kami pastikan tidak dipungut bea masuk & pajak dalam rangka impor (PDRI)," tulis DJBC melalui akun X @beacukaiRI pada Sabtu pukul 15.58 WIB.

DJBC menjelaskan, pengiriman peti jenazah termasuk dalam fasilitas rush handling atau yang mendapatkan pelayanan segera. "Pengiriman peti jenazah dari luar negeri diberikan pembebasan bea masuk & PDRI serta fasilitas rush handling atau pelayanan segera," seperti dikutip dari penjelasan Bea Cukai.

Advertising
Advertising

Ditjen Bea Cukai juga menegaskan pengenaan bea masuk sebesar 30 tersebut tidak benar. "Setelah kami trace terkait pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada yang dipungut atau ditagih bea masuk ataupun pajak impor."

DJBC menyampaikan, pembebasan bea masuk sudah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah. Dalam hal ini, diberikan fasilitas rush handling terhadap importasi jenazah dan peti jenazah.

Rush handling merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, juga buka suara terkait keluhan @ClarissaIcha. "Kami pastikan tidak ada pungutan itu. Kami sudah cek juga ke dokumen dan komunikasikan dengan para pihak," kata dia melalui akun X pribadinya @prastow pada Sabtu.

Juru bicara Sri Mulyani Indrawati itu menambahkan, Kemenkeu telah berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dia menyebut, keseluruhan pelayanan jenazah dilayani dengan mekanisme Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK), sehingga pembebanan pungutan Rp 0.

Dia melanjutkan, tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. "Bahwa terdapat biaya-biaya atau pungutan-pungutan dari pihak handling cargo jenazah adalah biaya pengurusan jenazah (sewa gudang, ambulans dan lain-lain), di dalamnya tidak ada biaya bea masuk & Pajak Dalam Rangka Impor," tulis Prastowo.

Pilihan Editor: Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Berita terkait

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

13 jam lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

17 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

21 jam lalu

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?

Baca Selengkapnya

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

22 jam lalu

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

1 hari lalu

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.

Baca Selengkapnya

Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

1 hari lalu

Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

Hendrar Prihadi dan Polda Jateng buka suara terkait video di medsos soal Kapolda Jateng enggan menyalami calon Gubernur Jateng Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Bank Dunia Sebut RI Butuh Keajaiban Agar Keluar dari Middle Income Trap, Respons Sri Mulyani?

1 hari lalu

Bank Dunia Sebut RI Butuh Keajaiban Agar Keluar dari Middle Income Trap, Respons Sri Mulyani?

Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah strategi agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap selama Jokowi menjabat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

5 Figur Berikut Santer Diisukan Bakal Menjadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

2 hari lalu

5 Figur Berikut Santer Diisukan Bakal Menjadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Pertemuan itu memicu spekulasi, terutama karena setelahnya Prabowo membagikan foto-foto, di mana Sri Mulyani juga didampingi oleh Thomas Djiwandono.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Kaesang Soal Erina Makan Roti Rp 400 ribu: Ternyata Harganya USD 25

2 hari lalu

Pengakuan Kaesang Soal Erina Makan Roti Rp 400 ribu: Ternyata Harganya USD 25

Kaesang Pangarep mengklarifikasi terkait cerita tentang roti seharga Rp 400 ribu yang disantap istrinya ketika di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Viral Pernyataan Sri Mulyani Soal Kenaikan Tukin 300 Persen Diklarifikasi Stafsus, Ini Besarannya

2 hari lalu

Viral Pernyataan Sri Mulyani Soal Kenaikan Tukin 300 Persen Diklarifikasi Stafsus, Ini Besarannya

Sempat viral di media sosial kabar tentang Sri Mulyani menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Keuangan hingga 300 persen.

Baca Selengkapnya