Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Kamis, 2 Mei 2024 06:29 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan.

Ia menilai pembagian IUP untuk ormas keagamaan sebagai bentuk redistribusi sumber daya agar bisa dinikmati masyarakat. "Catatannya, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional," kata Anggawira melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Mei 2024.

Oleh karena itu, pengelolaan tambang harus dilakukan secara profesional oleh lembaga keagamaan dengan membentuk badan usaha. Toh, kata dia, badan usaha milik umat juga bertujuan membangun kemandirian organisasi untuk bisa terus berkontribusi pada masyarakat.

"IUP ini bisa menjadi modal bagi ormas keagamaan untuk mandiri dalam mengembangkan roda organisasi mereka," tuturnya.

Selain itu, lanjut Anggawira, pembagian IUP Kepada ormas keagamaan merupakan bentuk apresiasi negara untuk mendukung kerja-kerja ormas dalam memberdayakan masyarakat. Terlebih, ia menilai, kontribusi ormas keagamaan di Indonesia cukup besar.

Advertising
Advertising

"Yang perlu diperhatikan adalah tata kelola pemberian izinnya, serta prinsip kesetaraan dan pemerataan sumber daya agar proporsional," kata Anggawira. "Supaya masyarakat turut menikmati sumber daya yang ada hak mereka juga di dalamnya."

Pandangan Aspebindo berbeda dengan Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) yang menolak wacanna pembagian IUP untuk ormas keagamaan. Direktur Pusesda Ilham Rifki menilai pembagian IUP untuk ormas tidak menjamin keuntungan bagi negara. Di sisi lain, kata Ilham, pembagian IUPP untuk ormas justru berpotensi merusak iklim investasi sektor pertambangan di Indonesia.

Ilham juga mengatakan pembagian IUP untuk ormas di tengah ketidakjelasan proses pencabutan dan pemulihan berpotensi mengacaukan tata kelola pertambangan. Ia juga khawatir pembagian IUP untuk ormas hanya berakhir pada jual-beli atau brokering IUP, tapi tidak sampai pada pengusahaan.

"Kegiatan pertambangan kan usaha yang spesifik, bermodal besar, dan jangka panjang. Ini menuntut pelakunya memiliki keandalan dan kompetensi khusus," kata Ilham kepada Tempo, Senin, 18 Maret 2024.

Menurut Ilham, alih-alih mewacanakan pembagian IUP untuk ormas, pemerintah lebih baik bertanggung jawab atas tindakan pencabutan IUP yang menurutnya dilakukan sewenang-wenang.

Ilham menyebutkan, pemerintah bisa mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan serta memberi kesempatan klarifikasi kepada pengusaha yang IUP-nya kadung dicabut sepihak. Para pengusaha juga mesti diberi kesempatan menyatakan komitmen dan kesanggupan menjalankan usahanya.

"Jika tidak sanggup, barulah IUP tersebut dapat dikembalikan kepada negara dengan sepengetahuan. Konsensi hasil pengembalian ini yang bisa dilelang untuk diusahakan oleh pelaku usaha baru," ujar Ilham.

Rencana pembagian IUP untuk ormas keagamaan hingga kini masih digodok pemerintah. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik. Terlebih, kata dia, ormas keagamaan juga berperan dalam mengelola umat.

"Tidak boleh ada conflict of interest, itu benar. Dikelola professional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024.

Ihwal tidak adanya spesialisasi ormas dalam bidang pertambangan, menurut Bahlil hal itu juga terjadi pada perusahaan-perusahaan yang selama ini mengelola IUP. Karena itu, kata Bahlil, perusahaan-perusahaan pemegang IUP biasanya menggandeng kontraktor.

"Jadi, ya, mbok kita bijaksana. Kalau bukan kita yang memperhatikan organisasi gereja, Muhammadiyah, NU, terus siapa?" kata Bahlil.

Pilihan Editor: Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Berita terkait

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

17 jam lalu

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

18 jam lalu

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.

Baca Selengkapnya

Alasan Kosgoro Sebut Sejumlah Kadernya Siap Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo

2 hari lalu

Alasan Kosgoro Sebut Sejumlah Kadernya Siap Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo

Kosgoro menyerahkan sepenuhnya nomenklatur maupun jumlah kementerian kepada Prabowo.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

2 hari lalu

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat

Baca Selengkapnya

Kali Kedua Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna di IKN, Bahas Apa?

3 hari lalu

Kali Kedua Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna di IKN, Bahas Apa?

Presiden Jokowi masih berkantor di IKN. Ia akan memimpin sidang paripurna kabinetnya yang terakhir hari ini.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

3 hari lalu

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

Presiden Jokowi masih berkantor di IKN. Ia akan memimpin sidang paripurna kabinetnya yang terakhir hari ini.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Pernah Diskusi dengan Prabowo soal Jatah Menteri

4 hari lalu

Bahlil Sebut Pernah Diskusi dengan Prabowo soal Jatah Menteri

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyebut pernah berdiskusi dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto perihal jatah menteri

Baca Selengkapnya

Bahlil Tanggapi Isu Kementerian di Pemerintahan Prabowo Ada 44: Kan Mau Percepatan

4 hari lalu

Bahlil Tanggapi Isu Kementerian di Pemerintahan Prabowo Ada 44: Kan Mau Percepatan

Bahlil Lahadalia menanggapi kabar penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

4 hari lalu

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.

Baca Selengkapnya

Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

5 hari lalu

Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4

Baca Selengkapnya