Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Reporter

Antara

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 27 April 2024 09:36 WIB

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, sinergi ini dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Badan Bank Tanah, terutama terkait dengan pengelolaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah dan reforma agraria.

“MoU ini dapat menjadi landasan bagi Badan Bank Tanah serta Polri untuk optimalisasi tugas dan fungsinya,“ kata Parman di Jakarta, Jumat, 26 April 2024.

Parman menegaskan, MoU ini juga menjadi bentuk keseriusan Badan Bank Tanah dalam mencegah munculnya oknum-oknum tidak bertanggung jawab di bidang pertanahan. Apalagi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berkomitmen memberantas mafia tanah.

“Aset tanah yang sudah kami peroleh tentu harus dilakukan pengamanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan tidak kalah pentingnya masalah-masalah yang disebabkan oleh mafia tanah, merugikan masyarakat, merugikan negara. Kami mendukung sepenuhnya Pak Menteri AHY dalam memberantas itu,” ujar Parman.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Pengamanan tanah, kata Parman, dilakukan juga untuk menjamin hak-hak....

<!--more-->

Pengamanan tanah, kata Parman, dilakukan juga untuk menjamin hak-hak masyarakat serta memberi kepastian bagi para investor.

”Karena di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah juga ada hak-hak masyarakat melalui Reforma Agraria, kemudian ada investor yang juga harus kita beri kepastian. Investor kalau mau beli tanah itu yang paling sulit salah satunya karena ada makelar tanah,” ujarnya.

Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, baik untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan juga Reforma Agraria.

Hingga akhir 2023, Badan Bank Tanah telah mengelola lahan total seluas 18.478 hektare, di mana seluas 1.873 hektare di Penajam Paser Utara (PPU), 203 Ha di Cianjur dan 1.550 hektare di Poso, akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak melalui program Reforma Agraria.

Badan Bank Tanah juga telah menyediakan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 347 Ha serta turut mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui kerja sama pemanfaatan dengan sejumlah badan usaha milik Desa (BUMDes).

Pilihan Editor: Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

15 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

18 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

18 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

21 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

AHY Harap Penyelenggaraan World Water Forum Bisa Beri Solusi Pengelolaan Air Global

22 jam lalu

AHY Harap Penyelenggaraan World Water Forum Bisa Beri Solusi Pengelolaan Air Global

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) AHY penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali bisa menciptakan solusi pengeloaan air global

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

2 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya