Ekonom Sebut Putusan MK Jadi Preseden Buruk yang Wajarkan Politisasi Bansos

Selasa, 23 April 2024 14:30 WIB

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan kemarin akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dia berpendapat politisasi bansos nantinya akan diwajarkan dalam praktik bernegara.

"Pasca putusan MK ini politisasi bantuan sosial (bansos) dan penggunaan anggaran publik untuk kepentingan elektoral penguasa akan semakin marak ke depan," kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Selasa, 23 April 2024.

Ekonom itu mengaku heran atas pandangan mayoritas hakim MK yang menyatakan tidak menemukan bukti yang dapat mengkonfirmasi bahwa penyaluran bansos yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Praboow Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia, politisasi bansos justru terlihat jelas ditujukan untuk memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia juga menerangkan bahwa kesimpulan tentang ketiadaan intensi presiden dalam penyaluran bansos yang menguntungkan mantan rival dan anak sulungnya itu hanya berdasarkan pada keterangan empat menteri yang dihadirkan ke persidangan MK.

"Kesimpulan MK in semakin mengherankan karena MK kemudian meminta agar ke depan Bansos tidak lagi dilakukan jelang pemilu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia menilai rekomendasi tersebut justru menunjukkan bahwa MK mengakui adanya potensi keuntungan elektoral yang dinikmati petahana dari penyaluran bansos yang masif jelang pemilu.

"Ini pembodohan publik yang luar biasa menurut saya, nalar publik direndahkan oleh kesimpulan MK ini," tuturnya.

Selain menolak dalil-dalil kualitatif, Yusuf menjelaskan, majelis hakim MK juga menolak dalil-dalil kuantitatif ihwal masifnya penyaluran bansos jelang pemilu. Menurut dia, pola anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) secara jelas menunjukkan pola electoral budget cycle.

Secara rinci dia menyebutkan bahwa anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) meningkat signifikan pada masa pandemi, dari Rp 308 triliun pada 2019 menjadi Rp 498 triliun pada 2020, tumbuh 61,5 persen. Bagi dia, peningkatan itu wajar karena Indonesia menghadapi krisis akibat pandemi.

Tak sampai di situ, dia menjelaskan bahwa ketika pandemi berlalu anggaran Perlinsos menurun. Turun -6,0 persen pada 2021, turun -1,6 persen pada 2022, dan diproyeksikan turun -4,,7 persen pada 2023. Namun, Yusuf menerangkan, jelang pemilu 2024 anggaran perlinsos naik, dari Rp 439 triliun pada 2023 menjadi Rp 494 triliun pada APBN 2024 atau tumbuh 12,4 persen.

Selanjutnya, dia menyebut anggaran belanja bansos yang sangat besar terus dipertahankan meski pandemi telah berakhir. Anggaran belanja bansos pada 2023 diproyeksikan Rp 146,5 triliun dan pada 2024 Rp 152,3 triliun, jauh meningkat dari anggaran sebelum pandemi yang hanya Rp 112,5 triliun pada 2019.

"Anggaran bansos meningkat signifikan dan sedemikian masif jelang pilpres, padahal tidak ada kegentingan ekonomi yang luar biasa," ucapnya.

Pilihan Editor: Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

Berita terkait

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

2 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

8 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

10 hari lalu

Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

Perjanjian pranikah dan perjanjian pisah harta seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

14 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

18 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

18 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

18 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

18 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

19 hari lalu

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

19 hari lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya