Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Reporter

Tempo.co

Editor

Grace gandhi

Selasa, 23 April 2024 06:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Senin malam, 22 April 2024 dimulai dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya yang merupakan perpanjangan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Disusul, Kereta Cepat Jakarta-Surabaya pernah direncanakan akan dibangun pada masa pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi periode pertama, namun proyek tidak jadi dilaksanakan. Di akhir masa jabatan periode kedua, Presiden Jokowi menggandeng Cina untuk melanjutkan kereta cepat Bandung-Jakarta sampai ke Yogyakarta dan Surabaya.

Selanjutnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah penumpang selama masa angkutan Lebaran periode H-10 sampai H+10 Lebaran mencapai 4.398.125 orang. Jumlah ini meningkat hingga 14 persen dibanding angkutan Lebaran 2023, yakni sebanyak 3.841.954 penumpang.

Berikutnya, perusahaan raksasa Google dilaporkan kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja disingkat PHK terhadap karyawannya pada Rabu, 17 April 2024 lalu. Dalam dunia kerja di Indonesia terdapat hukum yang mengatur tentang hal-hal yang perlu diketahui menyangkut PHK.

Terakhir, maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia menawarkan promo hemat 20 persen untuk pembelian tiket penerbangan di 28 rute internasional.

Advertising
Advertising

Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.

Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Hasil Pertemuan Luhut-Menlu Tiongkok, Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya....

<!--more-->

1. Hasil Pertemuan Luhut-Menlu Tiongkok, Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta C

epat Jakarta-Surabaya yang merupakan perpanjangan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Kereta api cepat Jakarta-Surabaya kita sepakat segera tim dibentuk," katanya dalam unggahan video di akun Instagramnya, dikutip Senin, 22 April 2024.

Kesepakatan itu merupakan salah satu hasil Pertemuan ke-4 High Level Dialogue and Cooperation Mechanisme atau HDCM RI-RRT di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 19 April 2024. Luhut memimpin delegasi Indonesia, sementara delegasi Tiongkok dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok Wang Yi. Pertemuan itu sendiri membahas beberapa kelanjutan kerja sama Indonesia dan Tiongkok di berbagai bidang. Salah satu yang dibahas ialah proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya pernah direncanakan akan dibangun pada masa pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi periode pertama, namun proyek tidak jadi dilaksanakan. Di akhir masa jabatan periode kedua, Presiden Jokowi menggandeng Cina untuk melanjutkan Kereta Cepat Bandung-Jakarta sampai ke Yogyakarta dan Surabaya.

Pada awal pemerintahannya, Jokowi-Jusuf Kalla mencanangkan dua proyek kereta cepat, yakni Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Bandung. Kalla sempat menyatakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya kerja sama dengan Jepang itu akan dilaksanakan pada 2019.

Tapi sampai saat ini, proyek tidak jalan dan Presiden Jokowi menghidupkan kembali rencana tersebut dengan menggandeng Pemerintah Cina.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. KAI Catat 4,4 Juta Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2024....

<!--more-->

3. KAI Catat 4,4 Juta Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Kelas Ekonomi Jadi Favorit Masyarakat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah penumpang selama masa angkutan Lebaran periode H-10 sampai H+10 Lebaran mencapai 4.398.125 orang. Jumlah ini meningkat hingga 14 persen dibanding angkutan Lebaran 2023, yakni sebanyak 3.841.954 penumpang.

Okupansi penumpang di masa arus mudik dan balik Lebaran tahun ini mencapai 104 persen dari total tempat duduk yang tersedia, yaitu 4.222.058 kursi. Adapun okupansi keterjualan tiket untuk perjalanan kereta api jarak jauh mencapai 114 persen atau sebanyak 3.283.204 dari kuota yang disediakan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan bahwa tiket yang terjual melebihi kapasitas kursi dikarenakan adanya penumpang dinamis, yaitu penumpang yang naik di stasiun antara.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan raksasa Google dilaporkan kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja disingkat PHK terhadap karyawannya pada Rabu, 17 April 2024 lalu. Dalam dunia kerja di Indonesia terdapat hukum yang mengatur tentang hal-hal yang perlu diketahui menyangkut PHK.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 membahas mengenai Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara terperinci dalam BAB V tentang Pemutusan Hubungan Kerja dengan poin-poin yang dimulai dari Pasal 36-59.

Adapun Pasal 37 menyebutkan bahwa ketika PHK tidak dapat dihindari maka pengusaha wajib menginformasikan maksud dan alasannya kepada pekerjanya.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional....

<!--more-->

5. Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

Maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia menawarkan promo hemat 20 persen untuk pembelian tiket penerbangan di 28 rute internasional. Tiket sudah bisa dipesan mulai hari ini, Senin, 22 April hingga 28 April 2024 untuk periode terbang mulai dari 6 Mei - 30 November 2024.

"Potongan harga tiket pesawat untuk rute internasional pada bulan Mei hingga November 2024 diberikan untuk memenuhi permintaan penumpang yang masih hendak berlibur maupun mengunjungi keluarga di perantauan atau penumpang yang kembali dari kampung halaman," ujar Direktur Utama Indonesia AirAsia Veranita Yosephine dalam keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.

Veranita menambahkan, hal ini sekaligus menjadi pembuktian Indonesia AirAsia dalam mendukung upaya Kementerian Perhubungan yang menargetkan 38,3 juta penumpang internasional di 2024. Sementara itu, kata Veranita, pertumbuhan penumpang internasional diprediksi mencapai sekitar 33 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Berita selengkapnya baca di sini.

Pilihan Editor: 10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berita terkait

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

46 menit lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

5 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

7 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

14 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

15 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

15 jam lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.

Baca Selengkapnya