Daftar Titik Rest Area di Tol Trans Jawa

Reporter

Eiben Heizar

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 8 April 2024 00:40 WIB

Pemudik antre toilet di kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan pinggir jalan tol itu untuk tempat beristirahat karena rest area terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyatakan bahwa jumlah pemudik Lebaran pada tahun 2024 diproyeksikan akan mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Diperkirakan sebanyak 193,6 juta orang akan melakukan perjalanan mudik tahun ini, setara dengan 71,7 persen dari total jumlah penduduk Indonesia dan peran rest area kian penting.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah mengeluarkan imbauan kepada para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area dengan waktu istirahat maksimal 30 menit. Langkah ini diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya kemacetan lalu lintas di rest area.

"Kami juga mendorong agar para pemudik memanfaatkan TIP sementara yang tersedia di sekitar gerbang tol," kata Tulus Abadi, Anggota BPJ, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis, 28 Maret 2024.

Apabila rest area di jalan tol terlihat penuh, Tulus menyarankan kepada pemudik untuk keluar terlebih dahulu ke jalan arteri untuk mencari rest area terdekat. Setelah menemukan rest area yang tersedia, pemudik dapat melanjutkan perjalanan mereka kembali ke jalan tol.

Daftar Rest Area Tol Trans Jawa

1. Ruas Tol Pasuruan – Probolinggo Timur:
- KM 833 A
- KM 833 B

Advertising
Advertising

2. Ruas Tol Gempol – Pasuruan:
- KM 64 A
- KM 16A

3. Ruas Tol Surabaya – Gempol:
- KM 25 B
- KM 26 A

4. Ruas Tol Surabaya – Mojokerto:
- KM 725 B
- KM 725 A

5. Ruas Tol Ngawi – Kertosono:
- KM 640 B
- KM 626 B
- KM 597 B

6. Ruas Tol Solo – Ngawi:
- KM 575 B
- KM 538 B
- KM 519 B
- KM 456+600 A
- KM 467 A
- KM 482 A
- KM 519+250 A
- KM 538+400 A
- KM 575 A
- KM 456+600 B
- KM 519+250 B

7. Ruas Tol Semarang – Solo:
- KM 487 A
- KM 487 B
- KM 419 B
- KM 538 A
- KM 456 B
- KM 429 B

8. Ruas Tol Batang – Semarang:
- KM 389 B
- KM 360 B
- KM 379 A
- KM 391 A
- KM 429 A

9. Ruas Tol Pejagan – Pemalang:
- KM 282 B
- KM 260 B

10. Ruas Tol Kanci – Pejagan:
- KM 229 B

11. Ruas Tol Palimanan-Kanci:
- KM 208 B
- KM 207A
- Parking bay KM 191 + 450A

12. Ruas Tol Purbaleunyi:
- KM 149 B
- KM 125 B
- KM 97 B
- KM 88 B
- KM 73 B

13. Ruas Tol Jakarta – Cikampek:
- KM 6 B
- KM 19 A
- KM 32B
- KM 33 A
- KM 33B
- KM 39 A
- KM 42B
- KM 52 B
- KM 52 B
- KM 57 A
- KM 58 B
- KM 59A
- KM 60 B
- KM 62 B
- KM 71 B

14. Jalan Tol Cipularang:
- KM 72 A
- KM 72 B
- KM 88 A
- KM 88 B
- KM 97 B

15. Ruas Tol Jagorawi:
- KM 11+250 A
- KM 21 B
- KM 22 B
- KM 35+650
- KM 38+950
- KM 38 A
- KM 46+050 A

16. Ruas Tol Jakarta – Tangerang:
- KM 14 B
- KM 13 +500A

17. Ruas Tol Merak – Tangerang:
- Rest area KM 42 A
- Rest area KM 43 B
- Rest Area 45 B
- Rest Area KM 68A
- Rest area KM 68 B

Peraturan Menggunakan Rest Area

1. Memastikan Kendaraan Diparkir dengan Tertib

Ketika berada di Rest Area, penting bagi pengunjung untuk memastikan kendaraan mereka diparkir di lokasi yang telah disediakan dengan posisi yang tepat agar tidak mengganggu pengunjung lain. Disarankan untuk memilih tempat parkir yang dekat dengan area istirahat untuk memantau kendaraan dengan lebih mudah. Untuk menghindari kemungkinan kecelakaan, sebaiknya hindari memarkir kendaraan besar seperti bus dan truk yang bisa sulit terlihat dan berpotensi membahayakan.

2. Menjaga Kebersihan di Rest Area

Ketika tiba di rest area, seringkali pengunjung akan membuang sampah yang dihasilkan selama perjalanan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa sampah dibuang pada tempatnya. Selain itu, setelah membeli makanan di rest area, disarankan untuk membersihkan bekas makanan agar pengunjung lain tidak terganggu. Meskipun ada petugas kebersihan di rest area, membersihkan area yang besar dan ramai pengunjung bisa menjadi tugas yang sulit bagi mereka. Maka dari itu, kesadaran akan kebersihan ruang publik sangat diperlukan untuk menjaga kenyamanan bersama.

3. Menggunakan Fasilitas dengan Bijaksana

Rest area menyediakan berbagai fasilitas seperti toilet, tempat ibadah, dan tempat makan. Penting untuk menggunakan fasilitas tersebut dengan bijaksana dan mengikuti peraturan yang berlaku. Jika terjadi antrean, bersabarlah dan hindari perilaku tidak sopan seperti memotong antrian. Semua pengunjung rest area memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk beristirahat sejenak.

4. Tetap Waspada terhadap Potensi Kejahatan

Meskipun rest area adalah tempat untuk beristirahat, tetap waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian. Selalu awasi barang bawaan Anda, jangan tinggalkan barang berharga di dalam kendaraan, dan pastikan kendaraan Anda terkunci dengan baik sebelum meninggalkannya.

5. Periksa Kondisi Kendaraan Sebelum Melanjutkan Perjalanan

Sebelum melanjutkan perjalanan dari rest area, penting untuk memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh. Periksa tekanan angin ban, cek mesin, periksa ketersediaan bahan bakar, dan pastikan semua peralatan kendaraan berfungsi dengan baik. Memeriksa kondisi kendaraan ini penting untuk menghindari kemungkinan terhenti di tengah perjalanan atau terlibat dalam kecelakaan.

EIBEN HEIZIER | MYESHA FATINA RACHMAN I RIRI RAHAYU
Pilihan editor: Kemenhub Sebut Rekayasa One Way Mampu Mengurai Kepadatan Arus Mudik

Berita terkait

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

1 hari lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

1 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

2 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

2 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

2 hari lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

2 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

2 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

2 hari lalu

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

2 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

3 hari lalu

Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terkemuka di dunia, peringkat satu sebagai kota dengan kantor pusat perusahaan pelayaran terbanyak di dunia

Baca Selengkapnya