Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

Sabtu, 6 April 2024 14:27 WIB

Sejumlah aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar DPR RI dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) atau RUU Perlindungan PRT. Desakan ini muncul setelah pembahasan dan pengesahan regulasi perlindungan PRT oleh DPR mandek 19 tahun.

Koordinator Advokasi SBMI, Yunita Rohani menyatakan, pelbagai upaya sudah dilakukan bersama masyarakat sipil selama nyaris dua dekade. Namun, hingga kini pengesahan RUU Perlindungan PRT masih belum terealisasi.

"Upaya dan perjuangan ini menjadi hal yang bertepuk sebelah tangan," kata Yunita dalam keterangannya, Jumat, 5 April 2024.

Menurut dia, sampai saat ini DPR belum membahas apalagi mengesahkan RUU Perlindungan PRT menjadi hukum tertulis. Padahal, katanya, regulasi ini bisa menjamin adanya perlindungan atas diskriminasi, standar upah, kekerasan, hingga pelecehan yang dialami oleh PRT di lingkungan kerjanya.

"Dengan situasi tersebut maka SBMI mendesak DPR RI untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PRT sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan PRT," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pada Maret 2023 pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisir Masalah RUU Perlindungan PRT. Kemudian regulasi ini telah ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Akan tetapi, menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019-2024, pembahasan soal perlindungan PRT ini macet.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto menyatakan bahwa pemerintah dan DPR terkesan memarjinalkan posisi PRT sebagai pekerja. Pemerintah dan DPR, menurut dia, menjadikan PRT berada dalam situasi yang semakin terpinggirkan.

"Setiap hari menjerit untuk mendapatkan pengakuan sebagai pekerja dan ingin dijamin perlindungannya melalui regulasi mengenai perlindungan PRT," ucapnya.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyatakan perlunya mengedepankan hati nurani agar negeri ini memiliki kemampuan melindungi para PRT, yang kerap menjadi korban atas praktik kekerasan dan ketidakadilan. Demikian tanggapan Lestari seturut Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 14 Februari 2023, menyatakan tidak menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT. Padahal, segenap lapisan masyarakat dan pemerintah sudah memberikan dukungan penuh terhadap RUU tersebut.

"Harus melihat dengan mata dan hati yang jernih, betapa ketidakadilan terus terjadi dan dialami para pekerja rumah tangga. Bahkan hingga kehilangan nyawa. Masyarakat dan Pemerintah menilai UU PPRT sangat mendesak dihadirkan untuk menekan praktik yang tidak manusiawi itu," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya.

Pilihan Editor: Konsumsi BBM di Jalan Tol Trans Jawa Naik 250 Persen di Mudik Lebaran

Berita terkait

PRT Thailand Kaya Mendadak, Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikannya

5 hari lalu

PRT Thailand Kaya Mendadak, Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikannya

Seorang PRT di Thailand mendapat warisan puluhan miliar rupiah dari majikannya yang merupakan warga negara Prancis.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

16 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

17 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

18 Maret 2024

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

13 Maret 2024

Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

Hingga saat ini tidak terlalu banyak pihak yang menganggap RUU PPRT penting untuk segera disahkan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

13 Maret 2024

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU PPRT sangat penting bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.

Baca Selengkapnya

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

10 Maret 2024

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

8 Maret 2024

International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

Pada peringatan International Women's Day (IWD) Jogja 2024, para peserta membawa tuntutan berbeda yang menarik perhatian massa aksi. Apa tuntutannya?

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

1 Maret 2024

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya