Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Kamis, 4 April 2024 20:54 WIB

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan sistem pengelolaan timah secara digital bisa rampung Juni 2024. Digitalisasi sistem pengelolaan timah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya korupsi.

"Kami harap dalam dua bulan ke depan, ini harus selesai," kata Luhut dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Kamis, 4 April 2024.

Luhut yakin rencana digitalisasi tata kelola timah ini bisa berjalan mulus tak terkendala dan sudah disetujui oleh Kementerian ESDM. Dengan peningkatan sistem tata kelola sumber daya alam menjadi digital ini, Luhut optimistis bisa mencegah terjadinya korupsi.

"Ini transformasi pemerintahan yang luar biasa dan juga akan berlanjut dalam pemerintahan yang akan datang," katanya.

Ia mengakui bahwa memang ada keterlambatan dalam mendigitalisasi tata kelola sumber daya alam. Karena itu, Luhut mendorong agar semua kementerian untuk segera mendigitalisasi sistem tata kelolanya.

Advertising
Advertising

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya sudah meluncurkan platform SIMBARA untuk peningkatan tata kelola mineral dan batu bara. "Sudah berhasil dilakukan untuk batu bara, sehingga kita tahu persis asalnya, jumlahnya berapa, grade-nya, dan seterusnya kita tahu," ujarnya.

Saat ini Luhut sedang mendorong percepatan digitalisasi tata kelola untuk sumber daya alam timah. Selain timah, ia juga menargetkan bakal mendigitalisasi tata kelola nikel, kelapa sawit, dan sumber daya alam lainnya.

Ia menilai dengan peningkatan digitalisasi itu, bakal muncul transparansi dalam sistem tata kelolanya. "Ketika timah masuk sistem ini kita bisa men-trace asalnya timah darimana, dari tempat yang benar atau enggak," kata Luhut.

Lewat peningkatan sistem tata kelola timah ini juga dapat diketahui status pembayaran pajak dan royalti dari pengelola. "Itu berdampak pada penerimaan negara, karena seperti baru bara kalau saya enggak keliru penerimaan negara naik hampir 40 persen," ucapnya.

Luhut mengatakan, dengan digitalisasi sistem tata kelola itu pengelola tidak lagi bisa bermain-main, bahkan tidak memiliki izin untuk mengekspor sumber daya alamnya apabila belum menyelesaikan kewajiban-kewajibannya.

Pilihan Editor: Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Berita terkait

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

1 jam lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

5 jam lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

7 jam lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

9 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

1 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

1 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

1 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya