Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Reporter

Servio Maranda

Editor

Agung Sedayu

Senin, 1 April 2024 15:10 WIB

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Serikat Pekerja PT Timah TBK yang bernaung di organisasi Ikatan Karyawan Timah (IKT) mendesak pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah yang saat ini sudah sangat bermasalah.

Ketua IKT Wilayah Pangkalpinang Riki Febriansyah mengatakan proses penegakan hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi momentum tepat bagi pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pertambangan timah.

"Saat ini karut marut tata kelola dominan terjadi di sektor hulu pertambangan timah. Kasus hukum yang saat ini berjalan seharusnya menjadi perhatian dan momentum yang pas memperbaiki masalah yang selama ini ada tapi ada pembiaran," ujar Riki kepada Tempo, Senin, 1 April 2024.

Riki menuturkan pihaknya mendukung proses hukum di Kejagung dan berharap segala modus kecurangan dan masalah yang terjadi selama ini bisa terkuak dan diselesaikan. Hal tersebut, kata Riki, disebabkan kasus hukum yang berjalan turut berimbas pada ekonomi masyarakat.

"Dari sini semuanya bisa tahu bahwa selama ini masyarakat diajak menambang tanpa mengenal aturan. Selama ini memang sengaja dilakukan pembiaran karena menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu. Ketika kasus korupsi timah mencuat, semuanya terdampak. Yang kasihan masyarakat dibawah yang bergantung dengan timah," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut Riki, pihaknya berharap perbaikan tata kelola yang dilakukan bisa mengakomodir masyarakat yang ingin menambang tapi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sebetulnya sudah ada ketentuan kemitraan melibatkan masyarakat. Hanya saja bagi mayoritas masyarakat di Bangka Belitung, beleid ini terlalu susah. Hanya sebagian kecil yang bisa bermitra. Akhirnya kelompok masyarakat yang tidak terakomodir ini bekerja ilegal. Disinilah lalu muncul kolektor-kolektor timah yang membeli timah masyarakat dari hasil tambang ilegal," ujar dia.

Di internal PT Timah, kata Riki, kasus hukum yang melibatkan para mantan petinggi perusahaan turut berimbas kepada karyawan secara psikologis. Selain disebabkan berkembangnya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Riki mengatakan banyak karyawan terganggu dengan banyak masyarakat yang menganggap PT Timah sarang korupsi akibat kasus korupsi tersebut.

"Padahal faktanya PT Timah dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sangat mengedepankan aturan. Kewajiban dan kontribusi jelas. Pola kemitraan juga diatur sedemikian rupa agar bisa melibatkan masyarakat yang nantinya memberi pengaruh positif terhadap ekonomi dan lingkungan. Namun karena perbuatan oknum, semua kena imbas. Ini yang sangat kita sayangkan," ujar dia.

Riki menambahkan IKT berharap manajemen perusahaan bisa mengambil langkah-langkah tegas menyelamatkan perusahaan agar tetap eksis kedepan. Meski kasus hukum sangat mengganggu, kata dia, ribuan karyawan dan masyarakat tetap mendukung dan berharap kinerja perusahaan membaik kedepan.

"Masih banyak karyawan yang tetap bersemangat mendedikasikan diri untuk kemajuan perusahaan. Tindak tegas saja oknum yang malah menjadi daging busuk didalam dan merusak citra perusahaan. Kita tidak menginginkan kasus korupsi ini menjadi awal jatuhnya perusahaan. Tapi ini momen untuk kita bangkit bersama kedepannya. Dimana PT Timah eksis, negara untung dan masyarakat sejahtera," ujar dia.

Pilihan Editor: Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?



Berita terkait

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

4 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

5 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

7 jam lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

7 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

7 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

1 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

1 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya