7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Senin, 25 Maret 2024 21:47 WIB

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menanggung pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jaminan pengobatan dan perawatan diberikan untuk beberapa jenis penyakit, salah satunya adalah penyakit mata.

Melansir laman Klinik Mata KMU, terdapat 7 jenis penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut ini daftarnya.

Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Background Retinopathy

Background retinopathy adalah penyakit mata yang timbul akibat pembuluh darah bagian belakang mata mengalami kerusakan.

Penyakit yang muncul karena tekanan darah tinggi atau hipertensi ini dapat menyebabkan pendarahan kecil atau bocor pada bagian retina mata. Penyakit yang juga dikenal dengan retinopati hipertensi ini ditandai dengan penebalan dan pelebaran pembuluh darah di retina.

2. Retinopati Diabetik

Advertising
Advertising

Berbeda dengan retinopati hipertensi, retinopati diabetik merupakan penyakit mata yang ditandai dengan kerusakan pada pembuluh darah kecil di retina akibat diabetes melitus yang tidak terkontrol.

Pengobatan retinopati disesuaikan dengan tingkat keparahannya, misalnya menggunakan fotokoagulasi.

3. Glaukoma

Glaukoma disebabkan oleh saraf optik yang menghubungkan mata dengan otak mengalami kerusakan secara bertahap.

Kerusakan itu dikarenakan tekanan dalam mata. Penyakit mata yang satu ini bisa menyerang siapa saja, tetapi kasus sering kali ditemukan pada orang tua.

4. Glaukoma Suspek

Glaukoma suspek adalah istilah yang digunakan untuk pasien yang diagnosis glaukomanya tidak dapat dipastikan, tetapi juga tidak dapat diabaikan. Kerusakan saraf optik pada penderita glaukoma suspek tidak sepenuhnya merenggut kemampuan penglihatan.

5. Low Vision

Penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan selanjutnya adalah kurangnya penglihatan dengan jelas atau low vision.

Penderitanya akan sulit melakukan kegiatan seperti membaca dalam jarak dekat, menulis, serta hanya bisa membaca teks berukuran besar dan berada di ruangan dengan pencahayaan baik.

6. Presbiopi

Presbiopi merupakan penyakit yang ditandai dengan gejala tidak bisa melihat benda secara jelas dari jarak jauh. Penyakit ini mudah dijumpai pada orang yang berusia 40 tahun ke atas. Penyakit ini dapat diatasi dengan mengenakan kacamata baca.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, jaminan kacamata bagi peserta JKN diberikan dalam bentuk subsidi dana.

Besaran subsidi, yaitu Rp165.000 untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau hak rawat kelas 3, Rp220.000 bagi hak rawat kelas 2, dan Rp330.000 untuk hak rawat kelas 1.

Pemberian resep kacamata harus berdasarkan indikasi medis dan diagnosis dokter spesialis mata. Adapun ketentuan penerima kacamata sebagaimana diatur dalam beleid yang sama meliputi pemberian paling cepat 2 tahun sekali serta indikasi minimal lensa -sferis 0,5 dioptri dan/atau lensa -silindris 0,25 dioptri.

7. Katarak

Katarak juga termasuk salah satu penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan. Lensa mata pada penderita katarak terlihat kotor, sehingga kinerja penglihatan menjadi berkurang, kabur, dan berbayang.

Katarak bisa menyerang dua bola mata sekaligus dan dapat ditangani dengan prosedur operasi katarak.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Cara Operasi Katarak Pakai BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Berita terkait

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

23 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

9 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

9 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

10 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

18 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

32 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

34 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

37 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

38 hari lalu

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

42 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya