Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 24 Maret 2024 22:55 WIB

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum. Pasalnya, Pinjol pendidikan ini diketahui memberikan suku bunga yang sangat tinggi dan melakukan monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat.

Sebelumnya, KPPU telah merampungkan kajian terhadap pinjaman pendidikan tersebut. KPPU telah bertemu dengan sejumlah pihak yang terkait, guna mendapatkan berbagai informasi dan data. Baik dari regulator pendidikan, Otoritas Jasa Keuangan, perguruan tinggi, hingga para pelaku usaha yang bergerak di industri pinjaman.

Berdasarkan hasil kajian, KPPU menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan, komisinya membawa persoalan ini agar dibereskan melalui penegakan hukum.

"(KPPU) memutuskan untuk menindaklanjutinya dengan penegakan hukum, khususnya melalui tindakan penyelidikan awal perkara inisiatif," kata Fanshurullah dalam keterangan resmi yang dikutip Ahad, 24 Maret 2024.

Pada Februari lalu, KPPU menyatakan akan memanggil empat perusahaan Pinjol yang berikan pinjaman kepada mahasiswa. Keempat perusahaan tersebut antara lain PT Dana Bagus Indonesia (Danabagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund) dan PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Advertising
Advertising

Hasil kajian KPPU menunjukkan, pelaku usaha Pinjol telah menetapkan suku bunga pinjaman yang sangat tinggi. Bahkan, jauh lebih tinggi daripada suku bunga pinjaman perbankan. Baik pinjaman produktif maupun konsumtif.

Tak hanya itu, KPPU juga membandingkan suku bunga pinjaman pendidikan di berbagai negara. Hasilnya menunjukkan, pinjaman pendidikan melalui Pinjol di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan produk pinjaman pendidikan di luar negeri.

"Dengan menerapkan suku bunga yang tinggi, KPPU menduga bahwa pelaku usaha Pinjol telah melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di pasar tersebut," kata Fanshurullah.

Sebagai tindak lanjut, pada 20 Maret 2024 KPPU akan melakukan penyelidikan awal guna mencari alat bukti atas dugaan pasal pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan



Berita terkait

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

8 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

10 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

10 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

11 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

11 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

12 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

12 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

13 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya