AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

Sabtu, 23 Maret 2024 07:01 WIB

Ilustrasi fintech. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjamin penagihan pinjaman yang dilakukan oleh debt collector atau penagih utang dalam bisnis fintech lending atau pinjaman online (pinjol) telah memiliki prosedur sesuai etika. AFPI mengklaim sebanyak 16 ribu penagih utang telah terkualifikasi.

"Kami sudah melakukan training dan sertifikasi lebih dari 16 ribu tenaga penagihan, itu sudah kami lakukan dan terus menerus kami lakukan," kata Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar saat konferensi pers fintech lending UKU di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Dalam menjaga kode etik penagihan utang, Entjik menjelaskan, AFPI memiliki kebijakan blacklist bagi penagih utang yang melanggar aturan. Dengan adanya sistem blacklist itu, jelas Entjik, penagih utang yang bermasalah tidak dapat lagi bekerja di bisnis fintech lending. "Orang ini tidak boleh lagi kerja di industri fintech," ujarnya.

Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), mengatur tata cara penagihan pinjaman fintech lending, baik yang dilakukan langsung oleh penyelenggara maupun pihak ketiga. OJK mewajibkan penyelenggara harus memastikan tenaga penagih telah memperoleh pelatihan dan etika penagihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Entjik menyatakan bahwa pemahaman edukasi literasi keuangan bagi masyarakat merupakan hal yang asosiasinya cita-citakan. "Kami yakin dengan mendapatkan wawasan yang baik, masyarakat dapat membuat keputusan yang cerdas dalam memanfaatkan solusi fintech lending," tuturnya.

Advertising
Advertising

Entjik menjabarkan, saat ini terdapat sekitar 1,2 juta pengguna transaksi lender, ± 123,45 juta borrower yang mengakses kredit, lebih dari Rp 785 triliun jumlah pinjaman yang telah terdistribusi ke pengguna, dan 101 jumlah fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK per Januar 2024.

Industri fintech lending yang legal, Entjik menyampaikan, berkomitmen untuk menegakkan persaingan yang sehat dan etis. Selain itu, fintech lending juga berorientasi pada perlindungan konsumen serta mendorong perkembangan yang inovatif dan inklusif di sektor industri terkait.

Pilihan Editor: Kali Kamal Meluap, Ruas Tol Sedyatmo Masih Terendam

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

4 jam lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

1 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

2 hari lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

2 hari lalu

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.

Baca Selengkapnya

Seri Ponsel Vivo S19 Kantongi Sertifikasi di China, Ini Detail yang Terungkap

2 hari lalu

Seri Ponsel Vivo S19 Kantongi Sertifikasi di China, Ini Detail yang Terungkap

Sertifikasi Vivo S19 muncul di situs sertifikasi 3C yang mengonfirmasi dukungan pengisian cepat kabel 80W untuk kedua perangkat.

Baca Selengkapnya

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

2 hari lalu

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

3 hari lalu

Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

Bata telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

4 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

4 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.

Baca Selengkapnya