Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara
Reporter
Antara
Editor
Yudono Yanuar
Senin, 18 Maret 2024 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi berencana pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN dari Jakarta ke Nusantara pada Juli 2024 ini dan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di sana.
Jakarta, setelah tak jadi ibu kota negara, tetap akan menjadi pusat bisnis dan bahkan digadang-gadang bisa semoncer New York.
Namun pakar ekonomi Center of reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengemukakan bahwa untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota bisnis berkelas dunia perlu rencana jangka panjang yang dapat memakan waktu hingga 20 tahun.
"Memang ini rencana jangka panjang, agak sulit kita berharap, katakanlah, lima sampai sepuluh tahun. Sifatnya jangka panjang, setidaknya perlu 15 hingga 20 tahun ke depan," kata Yusuf di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Yusuf menjelaskan bahwa untuk mewujudkan menjadi kota bisnis yang bisa menyaingi kota lain seperti New York dan Melbourne, Jakarta masih mempunyai sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Jakarta perlu membenahi transportasi publik yang bisa menjangkau hingga ke daerah penyangga. Selain itu menyediakan perumahan untuk mengatasi "backlog" sampai mengatasi dampak perubahan iklim yang mengancam tenggelamnya Jakarta.
Dengan sejumlah pekerjaan rumah tersebut, Yusuf menilai Pemerintah Provinsi Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.
Selain kemampuan anggaran, komitmen pemerintah berperan penting untuk mengawal rencana jangka panjang tersebut.
"Bagaimanapun juga arah dari pemimpin atau visi dari pemimpin Jakarta ini ikut menentukan, misalnya, bagaimana nanti melanjutkan sistem transportasi publik serta memandang transportasi itu penting untuk mendorong Jakarta menjadi kota bisnis dunia," kata Yusuf.
Gubernur nantinya juga diharapkan dapat menjaga arah pertumbuhan ekonomi Jakarta sehingga investor memiliki keyakinan untuk menanamkan modal.
Tanpa status sebagai Ibu Kota Negara pun, investor baik dalam maupun luar negeri akan tetap masuk jika melihat prospek, kemudahan berusaha hingga prinsip dari "good governance" dari pemerintah.
Pilihan Editor Kakorlantas Irjen Aan Suhanan: Sistem Ganjil Genap dan One Way Diterapkan saat Mudik Lebaran