"Harus dapat pengawasan lebih cermat dari pemerintah, jangan biarkan perusahaan asuransi jual seenaknya," kata Direktur Biro Riset InfoBank Eko Supriyanto dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), portofolio saham dalam asuransi jiwa kurang dari 15 persen. Eko menuturkan, menurut data yang dikumpulkan InfoBank jumlah portofolio saham asuransi jiwa sebesar 12,8 persen dan reksadana 26,34 persen.
"Sekitar 60 persen dari portofolio reksadana ada di saham sehingga total portofolio saham 33 persen," ucapnya. Dengan tingginya jumlah portofolio saham, risiko unit link terhadap jatuhnya harga saham sangat besar. Di sisi lain pemerintah tak memasukkan asuransi jiwa ke dalam jaring pengamanan sektor keuangan.
Eko mengatakan pemerintah perlu mengawasi dengan tegas perusahaan asuransi jiwa penjual unit link dan membatasi besaran unit link yang dijual oleh perusahaan. Dia menambahkan asuransi jiwa sebagai pemberi proteksi kini telah bergeser menjadi penasihat asuransi.
RIEKA RAHADIANA