LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Grace gandhi

Kamis, 7 Maret 2024 13:18 WIB

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mulai membayar simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Aceh Utara pada hari ini. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mencabut izin usaha BPR Aceh Utara pada Senin, 4 Maret 2024.

"Hari ini tanggal 7 Maret 2024, LPS membayarkan simpanan nasabah BPR Aceh Utara," kata Sekretaris LPS Dimas Yuliharto kepada Tempo pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dimas menyebut, tak sampai tujuh hari kerja, LPS mulai membayar simpanan nasabah bank yang ditutup itu. LPS akan membayarkan simpanan nasabah secara bertahap.

Untuk pembayaran tahap pertama, LPS telah membayarkan kembali dana nasabah sebesar Rp 538,82 juta. Dimas mengatakan, mereka belum punya data nominal keseluruhan dana nasabah yang harus dikembalikan.

"LPS telah mulai melakukan pembayaran simpanan nasabah dengan nominal simpanan yang dibayarkan sebesar Rp 538,82 juta dan jumlah rekening sebanyak 2.782 rekening."

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Menurut Dimas, pencabutan izin usaha BPR bukan disebabkan oleh faktor ekonomi....

<!--more-->

Menurut Dimas, pencabutan izin usaha BPR bukan disebabkan oleh faktor ekonomi yang buruk atau dampak ekonomi terhadap BPR. Namun, faktor utamanya adalah larena ada fraud di internal bank. Meskipun dicabut izin usaha dan tak lagi boleh beroperasi, kata Dimas, dampaknya terhadap ekonomi tidak akan signifikan.

"LPS siap menjamin dana masyarakat yang disimpan di BPR yang berakhir dengan pencabutan izin usaha," tuturnya.

Namun, dengan catatan, nasabah harus memenuhi tiga syarat penjaminan yang telah ditetapkan. Mulai dari tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank.

Sedangkan untuk dana nasabah enam BPR yang telah dicabut izin usahanya sebelum ini, LPS juga telah mulai membayarkan. Namun, belum keseluruhannya rampung.

Saat ini, LPS mempunyai aset lebih dari Rp 200 triliun. "Sangat memadai untuk membayar klaim simpanan para nasabah BPR yang dicabut izin usahanya," tutur Dimas.

Pilihan Editor: Usul Privatisasi Hotel BUMN, Mungkin Prabowo Akan Kaget jika Mengetahui Jumlahnya

Berita terkait

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

2 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

5 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

9 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

1 hari lalu

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

1 hari lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya