OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Khairul anam

Rabu, 6 Maret 2024 15:50 WIB

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Perbankan dan Praktisi SIstem Pembayaran Arianto Muditomo berpendapat banyaknya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup utamanya bukan karena fraud.

Terhitung sejak Januari hingga awal Maret 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha tujuh BPR. Terbaru, OJK menutup BPR Aceh Utara.

"Saya mengidentifikasi penyebab yang dipublikasikan adalah akibat lemahnya manajemen dan tata kelola, permodalan yang kurang kuat, persaingan yang ketat dan kelambatan dalam mengadopsi kemajuan teknologi," katanya kepada Tempo, dikutip Rabu, 6 Maret 2024

Oleh karena itu, kata dia, penyebab utamanya bukanlah fraud. Menurut Arianto, penutupan sejumlah BPR dapat berdampak negatif ke industri perbankan dan ketahanan ekonomi nasional secara umum. Bangkrutnya BPR juga disebut bisa berdampak sistemik.

"Hal ini disebabkan karena BPR memiliki keterkaitan dengan bank lain melalui sistem pembayaran dan pasar keuangan," kata dia.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, persoalan ini juga berpengaruh terhadap ketahanan ekonomi nasional. Pasalnya, pencabutan izin usaha BPR akan menurunkan akses layanan keuangan kepada masyarakat di daerah pedesaan dan daerah terpencil yang menjadi pasar BPR saat ini.

Selain itu, juga akan mengurangi peran BPR dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebelumnya Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukan menunjukkan pelemahan ekonomi. Menurut dia, faktor utama dari likuidasi BPR adalah karena adanya aksi fraud internal bank. "Secara umum, karena tata kelola yang tidak baik, sehingga timbul fraud dan mengakibatkan tingkat kesehatan bank menurun dan negatif."

Dimas juga yakin kebangkrutan BPR tak berdampak besar terhadap perekonomian. Sebab LPS siap menjamin dana masyarakat di BPR yang berakhir dengan pencabutan izin usaha.

"Selama syarat penjaminan 3T dipenuhi oleh nasabah," ujarnya.

ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Pusat Grosir Solo Siapkan Konsep Baru Jadi Kawasan One Stop Shopping, Pedagang Bakal Difasilitasi Aplikasi CRM

Berita terkait

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

1 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

1 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

2 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

2 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

3 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

4 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

4 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

8 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

8 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya