Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Rabu, 6 Maret 2024 09:40 WIB

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Menurutnya, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan tidak boleh saling dipertukarkan karena keduanya sama pentingnya. Ia menyatakan bahwa pendidikan dan kesehatan adalah dua hal yang tak terpisahkan, seperti dua sisi mata uang.

"Pendidikan dan kesehatan seperti dua sisi mata uang. Kalau salah satunya diambil, secara total menjadi nol, karena pendidikan dan kesehatan itu satu roh. Orang pintar, ya harus sehat." kata Faisal Basri di Kantor Tempo, Senin, 4 Maret 2024.

Faisal Basri juga menegaskan bahwa anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) seharusnya tidak diganggu gugat, terutama untuk membantu masyarakat yang terdampak PHK. "Perlinsos itu kan salah satunya bantuan untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena kena PHK (pemutusan hubungan kerja)," katanya.

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengenai pembiayaan makan siang gratis dari dana BOS belakangan telah banyak menuai kritik. Kritik juga datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang melihat adanya potensi kerugian bagi sekolah dan guru honorer jika skema pendanaan tersebut diterapkan.

Advertising
Advertising

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mendorong pemerintahan yang baru melakukan kajian akademik untuk program makan siang gratis. Dalam hal ini, kajian akademik bertujuan memetakan sekolah mana di suatu daerah yang memang peserta didiknya membutuhkan program makan siang gratis.

"Misalnya di daerah tertinggal. Namun dengan catatan, anggarannya tidak menggunakan dana bantuan operasional sekolah atau BOS. Baik BOS reguler, BOS kinerja/prestasi maupun BOS Afirmasi," kata Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam siaran tertulis kepada Tempo pada Ahad, 3 Februari 2024.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menyebutkan usulan dana BOS untuk membiayai makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS Afirmasi. Ia mengatakan Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar.

Sejarah dan Peran Dana BOS

BOS merupakan dana khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.

BOS dibentuk karena berasal dari implementasi Undang-Undang Otonomi Daerah pada 2001 yang mengakibatkan desentralisasi pemerintahan termasuk penyerahan tanggung jawab urusan pendidikan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah pusat hanya bertanggung jawab terhadap Standar, Norma, Prosedur, dan Kebijakan (SNPK), sedangkan urusan sumber daya manusia, anggaran, dan aset diserahkan kepada pemerintah daerah dengan peran provinsi sebagai koordinator.

Pada Juli 2005, program BOS mulai diluncurkan dengan dana awalnya dianggarkan dan dikelola oleh pemerintah pusat. Meskipun terdapat beberapa pelanggaran dan penyimpangan di beberapa sekolah, proses belajar mengajar dapat berjalan normal.

Beberapa daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap pendidikan turut serta dalam program ini dengan memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menyebabkan sekolah yang menerima BOSDA dapat memberikan layanan yang lebih baik sesuai dengan SPM.

Meskipun demikian, pengelolaan dana BOS memerlukan kualitas belanja yang baik (quality spending). Belanja yang transparan, jelas, dan sesuai prioritas akan mendukung peningkatan kualitas layanan di sekolah.

Pada 2011, mekanisme pengelolaan dana BOS berubah untuk menyesuaikan dengan asas desentralisasi money follow function. Dana BOS dimasukkan dalam pengelolaan daerah sehingga menjadi tanggung jawab tiga kementerian. Kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan untuk penyaluran anggaran ke pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan Kementerian Pendidikan untuk peruntukan dan penggunaan anggaran.

Pada 2020, dana BOS disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke sekolah, memotong birokrasi yang rumit. Harapannya, dengan mekanisme baru ini, tidak akan ada lagi hambatan penyaluran dana BOS ke sekolah.

Di samping itu, perencanaan anggaran, transaksi, dan pelaporan keuangan sekolah dapat dikontrol dengan sistem yang baik dan transparan melalui SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) yang telah diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan sejak 2019. Dengan demikian, diharapkan tata kelola dana BOS dapat diperbaiki, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas untuk memimpin Indonesia di masa depan.

Pilihan Editor: Kisruh Soal Program Makan Siang Gratis, Faisal Basri: Perencanaan Acak-acakan

Berita terkait

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

15 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Bappenas Sebut Makan Siang Gratis akan Disalurkan 3-5 Kali Tiap Pekan

17 jam lalu

Bappenas Sebut Makan Siang Gratis akan Disalurkan 3-5 Kali Tiap Pekan

Mulai berjalan 2025, Bappenas perkirakan program makan siang gratis akan disalurkan sebanyak 3-5 kali dalam seminggu

Baca Selengkapnya

Bappenas Sebut Makan Siang Gratis Bukan untuk Atasi Stunting

17 jam lalu

Bappenas Sebut Makan Siang Gratis Bukan untuk Atasi Stunting

Menurut Bappenas indikator keberhasilan program makan siang gratis adalah peningkatan prestasi belajar

Baca Selengkapnya

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

21 jam lalu

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

23 jam lalu

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.

Baca Selengkapnya

Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

23 jam lalu

Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

Bappenas mengatakan fokus pemerintah menjalankan program makan siang gratis ialah menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak.

Baca Selengkapnya

Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran Rakabuming Raka, menyoroti soal urgensi makan siang gratis dan kementerian khusus yang menangani program utama presiden terpilih Prabowo itu

Baca Selengkapnya

Bappenas Sebut Program Makan Siang Gratis Dijalankan Tahun Depan, Bujet Rp 20 Ribuan per Anak

1 hari lalu

Bappenas Sebut Program Makan Siang Gratis Dijalankan Tahun Depan, Bujet Rp 20 Ribuan per Anak

Deputi Bappenas memastikan program makan siang gratis akan mulai berjalan mulai tahun 2025 dengan bujet Rp 20 ribuan per anak.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

1 hari lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya