OJK Pantau 34 Emiten Tidak Wajar, Saham Baru IPO Masuk Pengawasan Ketat

Kamis, 22 Februari 2024 08:30 WIB

Sejumlah pelajar berkunjung dan berfoto di ruang utama lantai Bursa Efek Infonesia, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Sepanjang sesi, indeks komposit bergerak di rentang 7.262-7.276. Sebanyak 582,82 juta saham diperdagangkan pagi ini dengan nilai transaksi Rp353,63 miliar, dan frekuensi 34.432 kali. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang memantau dan memeriksa 34 saham yang diduga pergerakan harganya tidak wajar. Tahun lalu Presiden Joko Widodo sudah meminta agar OJK memperketat pengawasan, termasuk aksi goreng-menggoreng saham di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuagan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan dalam setahun terakhir OJK telah memantau dan memeriksa 19 saham yang bergerak tidak wajar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di saham tersebut, ditemukan indikasi manipulasi atas pergerakan harganya," kata Inarno dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis, 22 Februari 2024.

Sedangkan untuk pemantauan dan pemeriksaan awal yang sedang berjalan, kata dia, setidaknya ada 34 saham yang telah masuk radar OJK. Untuk mengurangi praktik manipulasi harga saham tersebut, OJK telah dan sedang memperkuat pengawasan terhadap pasar modal, termasuk dalam hal penggunaan teknologi. Termasuk pengawasan intensif terhadap saham-saham yang baru melantai di bursa efek (IPO).

"Ada penguatan sistem pengawasan dengan membangun Big Data Analysis yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan,” kata Inarno.

Advertising
Advertising

Inarno mengklaim OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 kasus dugaan pelanggaran pidana terkait dengan transaksi perdagangan dengan jumlah pihak terduga pelaku sebanyak 88 pihak selama 2023. Hingga saat ini, OJK telah mengenakan sanksi atas 5 kasus perdagangan saham dengan rincian 31 sanksi administratif berupa denda dengan total Rp 48,7 miliar, 2 pembekuan izin, dan 8 perintah tertulis.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Pasca Pemilu, Analis Ini Minta Investor Jangan Terlalu Agresif Dulu

Berita terkait

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

2 jam lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

23 jam lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

2 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

2 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

6 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

6 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

6 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

8 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

8 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

9 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya