Apa Bedanya Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, Dana Abadi Perguruan Tinggi, Dana Abadi Pondok Pesantren?

Rabu, 7 Februari 2024 14:15 WIB

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama

TEMPO.CO, Jakarta - Dana abadi beberapa kali disebut oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam janji kampanyenya. Mereka menyebut akan merealisasikan dana abadi pesantren dan dana abadi kebudayaan jika menang di Pilpres 2024.

Selain dana abadi yang dijanjikan oleh Prabowo-Gibran, ternyata terdapat pula dana abadi lainnya, seperti dana abadi penelitian dan dana abadi perguruan tinggi. Lantas, apa bedanya keempat dana abadi tersebut?

Dilansir dari laman resmi anggaran.kemenkeu.go.id, disebutkan bahwa dana abadi di bidang Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program Pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan yang menggantikan Perpres Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam sejarahnya, dana abadi ini awalnya diinvestasikan oleh pemerintah pada 2010 sebesar Rp1 triliun dan terus dipupuk sampai saat ini. Konsepnya adalah mengalokasikan sebagian anggaran pendidikan dalam APBN sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional atau DPPN kepada Badan Layanan Umum (BLU). Dalam hal ini adalah LPDP untuk dikelola.

Kemudian, hasil pengelolaan ini digunakan untuk membiayai pendidikan beasiswa dan riset. LPDP sendiri adalah BLU di bawah Kementerian Keuangan. Sementara itu, DPPN ini adalah cikal bakal dana abadi di bidang pendidikan sebelum lahirnya dana abadi lainnya, yaitu dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi.

Advertising
Advertising

Jika merujuk pada Perpres Nomor 111 Tahun 2021, LPDP mendapat mandat untuk mengelola seluruh dana abadi di bidang pendidikan yang terdiri dari DPPN, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan. Dalam pemanfaatannya, LPDP bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek, Kemenag, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dana Abadi Penelitian

Dana ini diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan dalam rangka penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan untuk menghasilkan invensi dan inovasi. Pada 2023 lalu, BRIN mengusulkan penambahan dana abadi penelitian sebesar Rp5 triliun untuk anggaran 2024.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan usulan itu untuk menambah akumulasi dana abadi penelitian yang saat itu hanya berjumlah Rp13 triliun. "Kami mengusulkan tambahan dana abadi penelitian untuk menambah dana pokok sebesar Rp5 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 19 Juni 2023, dikutip dari ANTARA.

Dana Abadi Kebudayaan

Dana abadi kebudayaan atau Dana Indonesiana disediakan oleh pemerintah untuk mendukung perkembangan dan prestasi para budayawan. Dana Indonesiana ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Berdasarkan penelusuran Tempo, melalui data Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan rencana pencairan dana abadi kebudayaan sebesar Rp 2 triliun pada 2024. Namun, proyeksi hingga 31 Desember 2024, yakni tembus Rp 7 triliun.

Pada 2023, realisasi dana abadi kebudayaan mencapai Rp 5 triliun. Meski angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dana abadi di bidang lain, seperti pendidikan, dana abadi budaya terpantau naik cukup drastis, di mana pada tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 3 triliun.

Dana Abadi Pendidikan Tinggi

Dana abadi perguruan tinggi adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil pengelolaannya digunakan untuk mendukung pengembangan perguruan tinggi kelas dunia di perguruan tinggi terpilih. Dilansir dari kemdikbud.go.id, dana abadi perguruan tinggi ini akan difokuskan kepada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) secara bertahap untuk meningkatkan fasilitas pengajaran maupun penelitian hingga menjadi perguruan tinggi kelas dunia.

Dana Abadi Pondok Pesantren

Melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Pasal 23 Undang-Undang APBN Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun 2023 disebutkan bahwa terdapat dana abadi lain, yakni dana abadi pesantren yang termasuk dalam dana abadi pendidikan.

Hal ini sebagaimana dalam Pasal 1 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 bahwa dana abadi pondok pesantren adalah dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Sebagai informasi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto pernah angkat bicara soal dana abadi pesantren. "Jadi dana abadi pesantren pada dasarnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari dana abadi pendidikan yang sekarang Rp 106,1 triliun," katanya pada pertengahan Oktober 2023 lalu.

Adapun belanja pengelolaan pesantren yang dicairkan pada 2023 mencapai Rp 250 miliar. Adapun pengelolaan programnya dikelola oleh Kementerian Agama dan dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP.

MICHELLE GABRIELA | SUGIHARTO PURNAMA | ANTARA | DEFARA DHANYA | YOHANES MAHARSO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren dan Dana Abadi Kebudayaan, Apa Itu?

Berita terkait

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

9 menit lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 jam lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

2 jam lalu

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Sukarno Bukan Milik Satu Partai, Apa Tanggapan PDIP?

2 jam lalu

Prabowo Sebut Sukarno Bukan Milik Satu Partai, Apa Tanggapan PDIP?

Basarah menganggap pernyataan Prabowo itu membuktikan keberhasilan PDIP mengembalikan status, peran, dan nama baik Sukarno.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Klaim Tak Ada Komunikasi yang Mandek dengan PDIP

4 jam lalu

Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Klaim Tak Ada Komunikasi yang Mandek dengan PDIP

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan tidak ada komunikasi yang macet antara Prabowo dengan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

9 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

10 jam lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

11 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

22 jam lalu

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.

Baca Selengkapnya