Rekomendasi FITRA untuk Jokowi: Anggaran Publik untuk Rakyat, Bukan untuk Politik Dinasti

Sabtu, 27 Januari 2024 15:37 WIB

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Politisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) makin gencar disorot. Sejumlah pihak mengkritik netralitas aparatur negara dan dugaan pemanfaatan bantuan sosial atau Bansos untuk kepentingan elektoral salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2024.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan, ada potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh politik dalam penyaluran Bansos. Pun, survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 23 November hingga 1 Desember 2023, mengindikasikan program Bansos berhasil mengerek kepuasan rakyat terhadap kepemimpinan Jokowi, yakni mencapai 77 persen. Keberpihakan Jokowi, pada akhirnya dinilai dapat berdampak substansial pada hajatan lima tahunan ini karena Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi, maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

“Kepuasaan rakyat ini menjadi modalitas penting untuk memberikan efek ekor jas pada salah pasangan yang didukung oleh Presiden,” FITRA menyebutkan, dalam keterangan resminya pada Jumat, 26 Januari 2024.

Presiden memiliki kendali atas alokasi anggaran untuk perlindungan sosial dan Bansos. Temuan FITRA menyebutkan, Presiden memiliki sumber daya dalam bentuk alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sepanjang tahun 2019-2024 sebesar Rp 2.668 triliun dan anggaran Bansos pada 2019-2024 sebesar Rp 953,9 triliun. Bahkan, Presiden juga memiliki alokasi anggaran yang bersumber dari BUN (Bendahara Umum Negara) untuk program Bansos Presiden.

Hal itu menjadi masalah ketika program Bansos itu dipolitisir dan disertai seremonial politik yang menguntungkan satu pasangan Capres-Cawapres. Karena itu FITRA menuntut supaya Presiden Jokowi menjunjung tinggi netralitasnya dalam Pemilu 2024 dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan rakyat, jangan sampai anggaran publik digunakan sebagai gula-gula politik dinasti.

Advertising
Advertising

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Pilihan Editor: Respons Gibran soal Beras Bulog Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran: Nanti Saya Cari

Berita terkait

Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

21 menit lalu

Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

Seorang warga Kabupaten Muna terluka kejatuhan dahan pohon saat helikopter superpuma yang ditumpangi Presiden Jokowi mendarat di alun-alun.

Baca Selengkapnya

198 PSN Rp1.614 Triliun Selesai Dibangun pada 2016-2024, Jokowi Akan Evaluasi yang Lelet

38 menit lalu

198 PSN Rp1.614 Triliun Selesai Dibangun pada 2016-2024, Jokowi Akan Evaluasi yang Lelet

Sebanyak 198 PSN telah rampung dibangun selama periode 2016 hingga 2024, dengan nilai proyek Rp1.614 triliun, sementara yang lelet akan dievaluasi.

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

1 jam lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

1 jam lalu

Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengaku dapat amanah untuk mengemban tugas baru di pemerintahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

1 jam lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pendiri PSI Grace Natalie Dapat Jabatan di Pemerintahan dari Jokowi, Ini Profilnya

3 jam lalu

Pendiri PSI Grace Natalie Dapat Jabatan di Pemerintahan dari Jokowi, Ini Profilnya

Presiden Jokowi memanggil Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Grace Natalie di Istana Kepresidenan Jakarta

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

3 jam lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

3 jam lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 jam lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya