TEMPO.CO, Karanganyar - Calon wakil Presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terhadap viralnya beras Bulog ditempel stiker Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran. Dia menyatakan akan menelusuri itu.
“Di mana itu? Tempatnya di mana, entar saya urus,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, seusai menghadiri Konser Dewa 19, Kamis malam, 25 Januari 2024.
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu memastikan akan mencari keberadaan beras Bulog ditempeli stiker Prabowo-Gibran tersebut. Permasalahan itu bahkan turut menjadi sorotan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Artinya beras tersebut diperuntukkan untuk bantuan sosial atau Bansos.
“Oke, Nanti saya cari ya,” ucap Gibran.
Lebih lanjut Gibran memastikan pihaknya tidak pernah membagikan beras berupa apa pun. Termasuk dia juga tidak pernah memberikan arahan kepada pendukungnya untuk bagi-bagi beras.
Sebab menurutnya jika berdasarkan ketentuan, pembagian beras tidak diperbolehkan. Dia pun menegaskan akan menindaklanjuti kasus beras Bulog yang ditempeli stiker Prabowo-Gibran itu.
“(Ada arahan) Nggak, nggak. Kan nggak boleh bagi beras? Nanti tak tindak lanjuti ya,” ucap dia.
Gibran pun menanyakan lokasi beredarnya beras ditempeli stiker Prabowo-Gibran tersebut agar bisa segera ditelusurinya. "Kasih tahu saya lokasi di mana, nanti saya samperin,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan bahwa Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun pada kemasan beras, selain label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga memastikan tidak ada satu pun logo yang ditempelkan dalam kemasan beras bansos tersebut, selain logo Bapanas dan Bulog. Namun, Arief mengaku sulit untuk mengatur beras yang sudah disalurkan dan sudah sampai ke masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pilihan Editor: Kasus Stiker Prabowo-Gibran di Beras Bansos Bulog, Ma'ruf Amin: Serahkan ke Bawaslu