Menteri ATR Buka Suara soal Redistribusi Tanah yang Disinggung Mahfud MD di Debat Cawapres

Selasa, 23 Januari 2024 09:45 WIB

Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto buka suara soal program redistribusi tanah yang disinggung Mahfud MD dalam debat Cawapres Ahad malam lalu. Hadi mengklaim, pihaknya sudah menyalurkan 2,96 juta bidang dalam kurun waktu 8 tahun.

Hadi mengatakan, setiap tahun Kementerian ATR/BPN rata-rata mengeluarkan sertifikat redistribusi tanah sebanyak 424.000 bidang. "Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan reforma agraria khususnya redistribusi tanah,” ujar Hadi dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 23 Januari 2024.

Ia lalu membandingkan redistribusi tanah sebelum era pemerintahan Jokowi yaitu dari tahun 1961, setelah diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), hingga tahun 2014. Selama rentang waktu 53 tahun tersebut, program redistribusi tanah hanya berhasil mencakup 2,79 juta bidang. Sementara, selama 8 tahun pemerintahan Jokowi, 2,96 juta bidang telah disalurkan.

Hadi menyebut, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, target redistribusi tanah adalah 4,5 juta hektar. Dari target tersebut, redistribusi tanah yang berasal dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar, dan tanah negara lainnya diharapkan mencapai 0,4 juta hektar.

"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah redistribusi tanah dari eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23 persen. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” ujar Hadi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyebut bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi untuk pengembalian klaim-klaim atas tanah. Mahfud mengungkapkan klaim tersebut dalam debat keempat Pilpres 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di JCC Senayan, pada Ahad, 21 Januari 2024.

“Reforma agraria itu ada tiga yaitu legalisasi, redistribusi, pengembalian klaim-klaim atas tanah. Yang ini belum satu pun sertifikat untuk redistribusi, yang ada baru legalisasi, orang sudah punya tanah lalu diberi sertifikat, yang redistribusi belum ada," kata Mahfud MD.

YOHANES MAHARSO | ANTARA

Pilihan Editor: Ini Momen Tom Lembong Bantu Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

3 hari lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

4 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

5 hari lalu

Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

RUU MK disetujui dibawa ke paripurna DPR. Padahal beleid ini pernah ditolak di era Menkopolhukam Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

6 hari lalu

RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

Menurut Hadi Tjahjanto, berbagai poin penting RUU MK telah dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.

Baca Selengkapnya