UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024, Naik hingga 3,59 Persen

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Senin, 22 Januari 2024 13:41 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan besaran UMK pada 2024. Berikut besaran UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024. Foto: Pemerintah Kota Bekasi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten dan kota (UMK) atau lebih dikenal dengan istilah upah minimum regional (UMR) pada 2024. Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjelaskan, penentuan nominal UMK di Jawa Barat didasarkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Perhitungan dilakukan dengan mempertimbangkan inflasi per September 2023 sebesar 2,35 persen dan indeks tertentu yang dituangkan dalam bentuk alfa dengan rentang 0,1-0,3.

“Tadi saya sudah menerima perwakilan serikat pekerja. Pakai PP Nomor 51 Tahun 2023 itu yang menjadi dasar kami,” kata Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis, 30 November 2023.

Bey mengatakan, UMK tertinggi di Jawa Barat pada 2024 diraih oleh Kota Bekasi, yaitu Rp5.343.430 yang naik Rp185.181,80 atau sekitar 3,59 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5.158.248,20.

Advertising
Advertising

Selanjutnya disusul oleh Kabupaten Karawang sebesar Rp5.257.834 atau naik Rp81.654,93 (1,58 persen) dibandingkan pada 2023, yaitu Rp5.176.179,07.

Sementara di posisi ketiga, ada UMK Kabupaten Bekasi 2024 sebesar Rp5.219.263. Angka itu mengalami penambahan Rp81.687,56 atau sekitar 1,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp5.137.575,44.

Daftar UMK di Jawa Barat 2024

Berikut rincian nominal UMK 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat pada 2024 dan jumlah kenaikannya:

  1. UMK Kota Bekasi 2024: Rp5.343.430 atau naik 3,59 persen (Rp185.181,80) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp5.158.248,20.
  2. UMK Kabupaten Karawang 2024: Rp5.257.834 atau naik 1,58 persen (Rp81.654,93) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp5.176.179,07.
  3. UMK Kabupaten Bekasi 2024: Rp5.219.263 atau naik 1,59 persen (Rp81.687,56) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp5.137.575,44.
  4. UMK Kabupaten Purwakarta 2024: Rp4.499.768 atau naik 0,79 persen (Rp35.092,98) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp4.464.675,02.
  5. UMK Kabupaten Subang 2024: Rp3.294.485 atau naik 0,63 persen (Rp20.674,40) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.273.810,60.
  6. UMK Kota Depok 2024: Rp4.878.612 atau naik 3,92 persen (Rp184.118,30) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp4.694.493,70.
  7. UMK Kota Bogor 2024: Rp4.813.988 atau naik 3,76 persen (Rp174.558,61) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp4.639.429,39.
  8. UMK Kabupaten Bogor 2024: Rp4.579.541 atau naik 1,31 persen (Rp59.328,75) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp4.520.212,25.
  9. UMK Kabupaten Sukabumi 2024: Rp3.384.491 atau naik 0,97 persen (Rp32.607,81) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.351.883,19.
  10. UMK Kabupaten Cianjur 2024: Rp2.915.102 atau naik 0,76 persen (Rp21.872,90) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.893.229,10.
  11. UMK Kota Sukabumi 2024: Rp2.834.399 atau naik 3,15 persen (Rp86.624,14) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.747.774,86.
  12. UMK Kota Bandung 2024: Rp4.209.309 atau naik 3,97 persen (Rp160.846,31) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp4.048.462,69.
  13. UMK Kota mahi 2024: Rp3.627.880 atau naik 3,24 persen (Rp113.786,75) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.514.093,25.
  14. UMK Kabupaten Bandung Barat 2024: Rp3.508.677 atau naik 0,80 persen (Rp27.881,60) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.480.795,40.
  15. UMK Kabupaten Sumedang 2024: Rp3.504.308 atau naik 0,96 persen (Rp33.173,90) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.471.134,10.
  16. UMK Kabupaten Bandung 2024: Rp3.527.967 atau naik 1,02 persen (Rp35.501,01) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.480.795,40.
  17. UMK Kabupaten Indramayu 2024: Rp 2.623.697 atau naik 3,21 persen (Rp81.700,28) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.541.996,72.
  18. UMK Kota Cirebon 2024: Rp2.533.038 atau naik 3,12 persen (Rp76.521,40) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.456.516,60.
  19. UMK Kabupaten Cirebon 2024: Rp2.517.730 atau naik 3,58 persen (Rp86.949,17) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.430.780,83.
  20. UMK Kabupaten Majalengka 2024: Rp2.257.871 atau naik 3,54 persen (Rp77.268,10) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.180.602,90.
  21. UMK Kabupaten Kuningan 2024: Rp2.074.666 atau naik 3,18 persen (Rp63.931,70) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.101.734,30.
  22. UMK Kota Tasikmalaya 2024: Rp2.630.951 atau naik 3,85 persen (Rp97.609,98) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.533.341,02.
  23. UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024: Rp2.535.204 atau naik 1,41 persen (Rp35.249,87) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.499.954,13.
  24. UMK Kabupaten Garut 2024: Rp2.186.437 atau naik 3,26 persen (Rp69.118,69) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.117.318,31.
  25. UMK Kabupaten Ciamis 2024: Rp2.089.464 atau naik 3,35 persen (Rp67.806,58) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.021.657,42.
  26. UMK Kabupaten Pangandaran 2024: Rp2.086.126 atau naik 3,36 persen (Rp67.737,00) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp2.018.389,00.
  27. UMK Kota Banjar 2024: Rp2.070.192 atau naik 3,61 persen (Rp72.072,95) dari tahun sebelumnya, yaitu Rp1.998.119,05.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Berita terkait

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

1 hari lalu

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

1 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

2 hari lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

2 hari lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

3 hari lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

3 hari lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

3 hari lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

4 hari lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

4 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya