Tersangka Budi Said Sempat Menang di MA, Ini Alasan Antam Ogah Bayar 1,1 Ton Emas

Minggu, 21 Januari 2024 17:42 WIB

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Aneka Tambang (Antam), Andi F. Simangunsong, menyatakan perusahaan enggan membayar emas sebanyak 1,1 ton ke crazy rich Surabaya, Budi Said, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Terhadap putusan perdata PK (peninjauan kembali) kesatu yang memenangkan Budi Said, seharusnya tidak dapat dilaksanakan," ujar Andi kepada Tempo, Jumat, 19 Januari 2024. "Semakin Antam menyerahkan emas atau uang kepada Budi Said, akan menimbulkan kerugian Negara yang semakin besar."

Sebagai informasi, Budi Said sebelumnya menggugat beberapa pihak, termasuk Antam, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Salah satu putusan Majelis Hakim setempat adalah menghukum Antam untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 814,46 miliar atau menyerahkan emas batangan seberat 1.136 kilogram atau sekitar 1,1 ton.

Antam lantas mengajukan peninjauan kembali peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, PK pertama tersebut ditolak.

Kemudian Antam pun mengajukan PK kedua ke Mahkamah Agung. Antam juga menggugat Budi Said ke PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 576/Pdt.G/2023/PNJKT.TIM.

Advertising
Advertising

Andi melanjutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan ada kerugian negara dari selisih stok fisik emas di Butik Surabaya dengan dokumen penjualan di faktur. "Kalau kita kasih lagi 1 ton lebih ke Budi Said, ya makin nambah triliunan kerugian negaranya."

Oleh sebab itu, pihaknya telah mengajukan permohonan non-executable alias putusan tidak dapat dilaksanakan. "Sudah bersurat ke MA dan PN Surabaya juga," ujar Andi.

Pilihan Editor: Profil Nicolas Kanter, Bos Antam yang Perusahaannya Dirugikan Crazy Rich Budi Said Rp1,2 Triliun

Berita terkait

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

12 jam lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

21 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

Harga emas Antam hari ini turun Rp 9 ribu dibandingkan kemarin.

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

2 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

IHSG Pekan Depan Diprediksi Menurun Terbatas, Berikut Rekomendasi Saham Pilihan

2 hari lalu

IHSG Pekan Depan Diprediksi Menurun Terbatas, Berikut Rekomendasi Saham Pilihan

Dinamika kebijakan Bank Sentral Amerika diprediksi masih memberi pengaruh pada penurunan IHSG pekan depan

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Ketegangan Global, Airlangga: Ekonomi RI Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

3 hari lalu

Ketegangan Global, Airlangga: Ekonomi RI Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

Airlangga mengatakan setiap kali ada krisis ketegangan, emas dijadikan sebagai safe haven.

Baca Selengkapnya

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

3 hari lalu

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

Analis komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan kenaikan harga emas Antam mengikuti tren harga emas dunia.

Baca Selengkapnya

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

4 hari lalu

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 20 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Sabtu pekan lalu, yakni Rp 1.313.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

4 hari lalu

Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM) akan membagikan dividen Rp 3,08 triliun.

Baca Selengkapnya