Mahfud Md Tawarkan KTP Sakti: Bisa Berobat Meski BPJS Kesehatan Belum Lunas

Reporter

Antara

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 13 Januari 2024 07:11 WIB

Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, melakukan ziarah ke makam syarifah Almababah Khadijah atau yang dikenal sebagai Mbah Ratu Ayu di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat 12 Januari 2024. DOK. FOTO/TPN Ganjar-Mahfud

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan masyarakat dapat berobat tanpa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bila terdaftar dalam program KTP Sakti, yang diusung dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo.

"Kalau pakai KTP Sakti, nanti tinggal insert (masukkan) di situ. Ini ada orang sakit, namanya ini, perlu bantuan biaya kesehatan. Nanti dikirim ke pusat, pusat dicek langsung. Oh, iya, ini miskin, (sakit) batuk. Nanti kami yang tanggung. KTP Sakti itu seperti itu," kata Mahfud menjelaskan cara kerja program KTP Sakti di sela-sela kampanyenya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, 12 Januari 2024.

KTP Sakti merupakan salah satu program yang akan diterapkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud jika terpilih memenangi Pilpres 2024.

Mahfud Md menambahkan KTP Sakti dapat dipakai oleh masyarakat yang belum membayar lunas tagihan BPJS Kesehatan. Selama ini, menurut dia, masyarakat yang belum terdaftar dan membayar premi BPJS Kesehatan sulit mendapat pelayanan kesehatan memadai.

"Ini kan banyak nih orang sakit datang ke rumah sakit, ditanya kartu BPJS-nya, (dijawab) belum ada atau belum bayar, lalu disuruh pulang coba? Orang sakit disuruh pulang," kata Mahfud Md.

Advertising
Advertising

Dia juga menjamin dengan program KTP Sakti, maka tagihan layanan kesehatan rakyat yang sakit dapat ditanggung atau ditagih oleh negara. "Orang sakit tiba-tiba dibawa ke rumah sakit, tidak bisa dilayani. Nah, kami masukkan, ini orang sakit harus dilayani dan biaya apa pun, biayanya ditanggung oleh negara, tagih kepada negara," katanya.

Mahfud Md menjelaskan bahwa berobat dengan KTP Sakti tanpa memakai BPJS Kesehatan dapat dilakukan karena KTP Sakti terdiri atas 15 program bantuan sosial kepada masyarakat. "Pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bayar listrik, bayar tanah, dan sebagainya ada di sini, di KTP Sakti. Nah, begitu, ya," ujar Mahfud.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pilihan Editor: Usai Mendapat Skor 11 dari Anies, Prabowo Bertanya ke Pengusaha: Berapa Nilai Saya?






Berita terkait

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

3 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

3 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

4 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

20 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

20 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

1 hari lalu

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyorot berbagai hal terkait KRIS BPJS dari ruang rawat inap sampai iuran peserta.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

1 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya