Ombudsman Telisik 15 Laporan Korban Pialang, Segini Kerugiannya

Rabu, 10 Januari 2024 20:14 WIB

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam acara Konferensi Pers "Ombudsman RI Minta Pemerintah Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras" di Gedung Omburdsman RI, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI tengah memeriksa 15 laporan dari korban perusahaan pialang. Kerugiannya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pada hari ini, anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menerima 7 dari 15 korban perusahaan pialang yang tengah diusut oleh Ombudsman. Total kerugian korban bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

"Kalau kita lihat, valuasi kerugiannya senilai Rp 8 miliar dari 15 orang yang berani mengadu ke Ombudsman," ucap Yeka.

Dari 15 orang pelapor, ada tiga nama perusahaan pialang yang disebut. Ketiganya adalah PT Midtou Aryacom Futures, PT Bestprofit Futures, dan PT Rifan Financindo Berjangka.

Padahal, kata Yeka, ketiga perusahaan pialang tersebut dilabeli B+++ oleh Bappebti. "Harusnya Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) melabelinya B+++ bukan 'baik', tapi B-nya itu adalah 'buruk'."

Advertising
Advertising

Ia menargetkan, Ombudsman akan merampungkan 15 laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada akhir bulan ini atau 31 Januari 2024. LHP itu nantinya akan diserahkan kepada Bappebti sebagai rekomendasi.

Selanjutnya: Dugaan Maladministrasi....

<!--more-->

Dugaan Maladministrasi

Yeka menuturkan, Ombudsman menduga ada potensi maladministrasi di Bappebti terkait penanganan laporan nasabah perusahaan pialang. Setidaknya, ada tiga potensi maladministrasi.

"Jadi ada tiga dugaan maladministrasi yang saat ini kami uji di dalam proses pemeriksaan, yaitu pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, dan tidak kompeten," ucap Yeka.

Pertama, Ombudsman menilai ada pengabaian kewajiban hukum karena Bappebti memberikan sanksi administrasi kepada perusahaan pialang yang melanggar. Padahal, ujarnya, Bappebti berwenang memberikan sanksi pidana.

Kedua, penundaan berlarut terkait dengan pemberian sanksi administrasi tadi. Menurut Yeka, pemberian sanksi administrasi hanya sekedar bentuk menggugurkan kewajiban.

Ketiga, ia menilai, Bappebti tidak kompeten dalam memberikan layanan publik sera menjalankan tugas, pokok, dan fungsi kewenangannya.

Pilihan Editor: Sandiaga Uno: Minat Investor di Timur Tengah Masih Tinggi, Terutama untuk IKN

Berita terkait

Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

22 jam lalu

Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

Pensiunan Guru sekaligus nasabah Mekaar Cabang Blitar, Jawa Timur, Nanik Yuliati, mengaku usahanya terus berkembang sejak ia bergabung menjadi nasabah Mekaar tahun 2020.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

2 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

3 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

5 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

5 hari lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

5 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya