Korban Pialang Mengadu ke Ombudsman, Kehilangan Rp 1,8 Miliar dalam Dua Pekan

Rabu, 10 Januari 2024 17:03 WIB

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika ditemui usai konferensi pers temuan Ombudsman mengenai 'Maladministrasi Bappebti dalam Penyelesaian Kerugian Masyarakat Akibat Kecurangan Perusahaan Pialang dan Pedagang dalam Perdagangan Berjangka Komoditi' di Gedung Ombudsman RI pada Jumat, 6 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 15 korban perusahaan pialang mengadu ke Ombudsman RI karena mengalami kerugian miliaran rupiah.

Indra Justian, pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat adalah salah satu korban yang menyambangi kantor Ombudsman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada siang ini. Ia mengaku sebagai korban perdagangan berjangka komoditi oleh PT Bestprofit Futures.

"Kerugian saya sekitar Rp 1,8 miliar," ujar Indra dalam acara audiensi bersama Ombudsman pada Rabu, 10 Januari 2024.

Ketika ditanya berapa lama uangnya hilang, ia mengatakan tidak sampai sebulan. "Cuma dua minggu," tuturnya.

Indra menceritakan, mulanya ia tertarik mengikuti bisnis ini karena PT Bestprofit Futures mengaku memiliki lisensi resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (omn). Selain itu, perusahaan tersebut juga menjamin dana aman 100 persen dan bisa dicairkan 24 jam.

Advertising
Advertising

"Itu yang membuat saya tertarik dan mereka mengatakan bahwa kerugian itu tidak lebih dari 5 persen," ucap Indra.

Dirinya pun telah beberapa kali melaporkan pialang tersebut ke Bappebti. Indra mengklaim, Bappebti berjanji menyelesaikan kasusnya dalam waktu 21 hari.

"Kenyataannya, saya dari Februari 2022 sampai keputusannya baru ada 2 bulan yang lalu. Hampir 2 tahun," kata Indra.

Setelah diperiksa, ujarnya, PT Bestprofit Futures hanya dijatuhi hukuman sanksi administrasi. Namun, belum ada kejelasan soal nasib duit Indra yang hilang.

Ombudsman menggelar audiensi dengan 15 korban perusahaan pialang dengan kerugian sekitar Rp 8 miliar. Dari 15 nasabah, ada 7 orang hadir secara langsung di kantor Ombudsman.

"Yang menjadi persoalan itu Bappebti. Bappebti itu lembaga yang superbody, jadi lengkap," ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam audiensi.

Ihwalnya, Bappebti bisa melakukan pemeriksaan, penyidikan, hingga memberikan sanksi administrasi maupun pidana. Kewenangan tersebut menurutnya dibuat untuk melindungi konsumen.

Namun, kewangan tersebut dirasa belum dijalankan optimal. "Sebenarnya dari sisi regulasi aman kalau mau dijalankan, nyatanya?" ujar Yeka.

Pilihan Editor: Tangani Kecurangan Perusahaan Pialang, Bappebti: Kami Cepat tapi Hati-hati

Berita terkait

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.350.000 per Gram

1 hari lalu

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.350.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atauharga emas Antam melonjak ke level Rp 1.350.000 per gram dalam perdagangan akhir pekan, Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

2 hari lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

2 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

3 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

3 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia menyebutkan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melanjutkan pergerakan positifnya

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

3 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

4 hari lalu

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

4 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik ke Angka Rp 1,33 Juta per Gram

4 hari lalu

Harga Emas Antam Naik ke Angka Rp 1,33 Juta per Gram

Harga emas Antam pada Rabu pagi, naik sebesar Rp 8.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.332.000 (Rp 1,33 juta) per gram.

Baca Selengkapnya