PPATK Temukan Transaksi Janggal Triliunan untuk Dana Kampanye, Respons Bawaslu?

Minggu, 7 Januari 2024 17:59 WIB

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu merespons soal temuan Pusat Pekaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal transaksi janggal untuk dana kampanye Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Puadi mengatakan pihaknya tidak bisa menilai apakah aliran dana itu melanggar ketentuan.

"Ini kan sebteulnya kami tak bisa men-judge aliran dana itu ke mana dan sebagainya. Artinya kalau menemukan bukti untuk dilaporkan kepada Bawaslu, kami tidak sembarangan melakukan kajian itu," ujar Puadi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Ahad, 7 Januari 2023.

Dia berujar informasi itu harus memenuhi syarat formil dan meteriil. Karena itu, ia menilai pihaknya baru bisa melakukan penindakan apabila dugaan itu sudah terbukti melanggar aturan main yang tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 3 tahun 2022 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.

Adapun PPATK mengendus transaksi janggal senilai triliunan rupiah di antara ribuan rekening calon anggota legislatif dan pengurus partai politik. PPATK telah menyerahkan hasil analisis data transaksi janggal yang berkaitan dengan Pemilu 2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala PPATK mengatakan data yang dikirimkan ke aparat penegak hukum itu sebatas analisis dugaan transaksi janggal yang berkaitan dengan Pemilu 2024. PPATK menyerahkan hasil analisis ke KPK perihal segala indikasi kasus korupsi.

Advertising
Advertising

Diduga aliran dana kampanye tersebut bersumber dari tambang ilegal. Pendanaan kampanye itu ada pula yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.

Sementara itu, Bawaslu berdalih sudah mengingatkan para peserta Pemilu soal dana kampanye sejak jauh-jauh hari. Puadi mengatakan pihaknya telah mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

"Kami sudah menginbau agar mereka taat aturan main, membuat rekening dana khusus, laporan dana kampanye tersebut untuk didaftarkan supaya pengawasan lebih terarah," ujar Puadi.

Dalam menangani kasus ini, kata dia, Bawaslu berlandaskan pada hoaks atau sekedar informasi.
Dia menekankan sembari penyelenggaraan Pemilu berjalan, pihaknya akan melakukan proses penelusuran terhadap temuan PPATK tersebut sebagai informasi awal.

Pilihan Editor: Anggaran Bansos 2024 Melonjak, IBC Sebut 5 Potensi Politisasi Bansos di Tahun Politik

Berita terkait

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

59 menit lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

6 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

3 hari lalu

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

4 hari lalu

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

4 hari lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya