Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka Dapat Santunan, Segini Besarannya

Reporter

Aminuddin

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 7 Januari 2024 09:02 WIB

TEMPO.CO, Bandung - PT KAI (Perseroan) memberikan santunan kepada empat korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya relasi Padalarang-Cicalengka yang bertabrakan dengan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung, yang terjadi di jalur petak berjarak sekitar 800 meter dari Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Jumat pagi, 5 Januari 2024.

Keempat korban meninggal dunia yang mendapat santunan merupakan pegawai PT KAI, yakni masinis Commuter line Julian Dwi Setiyono mendapat santunan Rp 87.546.452 dan asisten masinis, Ponisam dengan besaran santunan Rp 96.365.655. Sementara dua korban lagi yakni mendapat santunan dari KAI Services masing-masing Rp 13 juta kepada train attendant, Ardiansyah dan sekuriti, Enjang Yudi.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," kata EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiadji melalui keterangan tertulis dikutip Tempo, Sabtu, 6 Januari 2024.

Selain itu, Agus meminta maaf karena terganggunya pelayanan akibat insiden kecelakaan tersebut. Menurut dia, KAI akan melakukan investigasi bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

Keempat korban meninggal dunia juga mendapat santunan dari Jasa Raharja--BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Advertising
Advertising

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. "Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi.

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” katanya.

Jasa Raharja Putera, dan Yayasan Pusaka memberikan santunan yang diberikan kepada ahli waris keempat korban meninggal dunia insiden kecelakaan tersebut. Salah satu istri korban diberikan jaminan pekerjaan di PT KAI. Yayasan Pusaka memberikan beasiswa pendidikan kepada anak korban hingga lulus kuliah.

Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di kantor pusat PT KAI, Kota Bandung, pada Sabtu, 6 Januari 2024. "Saya apresiasi kepada Jasa Raharja, PT. KAI dan lainnya karena sejak kemarin di lapangan sangat baik penanganan pada korban luka maupun yang meninggal. Jadi santunan cepat diberikan," katanya.

Pilihan Editor: Menjelang Debat Capres Soal Pertahanan, Berapa Anggaran Alutsista 2024?

Berita terkait

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

1 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

3 hari lalu

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

LRT Jabodebek dan MRT Jakarta kerap disamakan oleh sebagian orang. Padahal, dua transportasi umum ini memiliki perbedaan rute dan tarif.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

4 hari lalu

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

5 hari lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

8 hari lalu

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

8 hari lalu

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta mengoperasikan 6 kereta api tambahan untuk melayani penumpang KA jarak jauh pada periode libur panjang..

Baca Selengkapnya

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

8 hari lalu

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

9 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

10 hari lalu

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember

Baca Selengkapnya

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

10 hari lalu

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan keberangkatan dari Stasiun Malang

Baca Selengkapnya