Kilas Balik 2023, Lebih dari 1.600 Pinjol Ilegal Dihentikan PASTI dan OJK

Rabu, 3 Januari 2024 10:01 WIB

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menyaksikan gelombang permasalahan serius sepanjang 2023 dengan maraknya kasus pinjaman online ilegal, atau yang dikenal dengan istilah pinjol.

Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan otoritas keuangan, tetapi juga menjadi sorotan tajam masyarakat yang terdampak. Tren ini menciptakan tantangan besar dalam ekosistem keuangan digital, meruncing pada ketegangan antara inovasi finansial dan perlindungan konsumen.

Kolaborasi PASTI dan OJK

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melibatkan diri secara aktif dalam menangani kasus pinjaman online ilegal pada Oktober 2023.

Pada periode tersebut, 173 entitas pinjol ilegal telah berhasil diblokir di berbagai platform web dan aplikasi seluler. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya OJK untuk menekan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Advertising
Advertising

Selain pemblokiran entitas pinjol, Satgas PASTI juga mengidentifikasi 129 konten di media sosial yang terkait dengan pinjaman pribadi yang melanggar ketentuan. Sejak tahun 2017 hingga Oktober 2023, Satgas PASTI telah menghentikan lebih dari 7.500 entitas keuangan ilegal, termasuk investasi ilegal, pinjol ilegal, dan gadai tidak berizin.

Satgas PASTI masih terus intensif dalam menindak pinjol ilegal, dan pada November 2023, sebanyak 337 entitas pinjol ilegal berhasil diblokir. Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 22 entitas yang melakukan penawaran investasi bodong atau kegiatan keuangan ilegal.

Dari 22 entitas yang terlibat dalam kegiatan ilegal, 12 di antaranya menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan sistem deposit, 7 melakukan penawaran investasi tanpa izin, 2 terlibat dalam perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 1 melakukan pencatatan keuangan tanpa izin. Selain itu, ditemukan pula 288 konten terkait pinjaman pribadi yang berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan data pribadi.

Dilansir dari Antara, sejak 1 Januari hingga 11 November 2023 saja kegiatan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjol ilegal telah dihentikan oleh PASTI dan OJK.

Tentunya tindakan preventif berupa pemblokiran aplikasi dan informasi dilakukan, sementara koordinasi dengan aparat penegak hukum diperkuat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Akhir Tahun 2023

Menjelang akhir tahun 2023, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengingatkan masyarakat terhadap peningkatan kasus pinjol ilegal. Ia menekankan bahwa perusahaan pinjol ilegal cenderung memanfaatkan muslim liburan seperti libur momen Natal dan Tahun Baru untuk menawarkan pinjaman kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.

Upaya pencegahan tetap dilakukan, dengan OJK dan Satgas PASTI berhasil menghentikan lebih dari 1.600 entitas keuangan ilegal sejak awal tahun hingga November 2023. Pengaduan masyarakat terus menjadi sumber informasi penting dalam menindaklanjuti kasus-kasus ilegal tersebut.

Maka dari itu, Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk menjaga kewaspadaan terhadap pinjol ilegal dan pinpri. Penggunaan layanan ilegal dapat merugikan serta menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi.

Peran serta aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung pemberantasan investasi ilegal. Pastikan produk memiliki legalitas yang jelas dan pertimbangkan dengan cermat hasil yang dijanjikan. Masyarakat diharapkan melaporkan tawaran mencurigakan ke Kontak OJK melalui telepon 157 atau WhatsApp 081157157157, serta melalui email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id

PUTRI SAFIRA PITALOKA | MELYNDA DWI PUSPITA | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Menjelang Akhir Tahun OJK Blokir 22 Perusahaan Investasi Bodong dan 337 Pinjol Ilegal

Berita terkait

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

14 jam lalu

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi

Baca Selengkapnya

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

1 hari lalu

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global

Baca Selengkapnya

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

2 hari lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

2 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

2 hari lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

2 hari lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

2 hari lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

2 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

2 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya