Jokowi Resmi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2024
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Grace gandhi
Minggu, 31 Desember 2023 20:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) hingga 31 Desember 2024. Sebelumnya, masa tugas akan berakhir pada Desember tahun ini, 2023.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Satgas BLBI mencatatkan perolehan aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan estimasi nilai sebesar Rp 35,196 triliun dan jumlah aset seluas 43.541.502,02 m2 hingga akhir 2023. Adapun target Satgas BLBI adalah sebesar Rp 110,454 triliun.
“Dengan memperhitungkan target tersebut, perolehan Satgas BLBI ini mencapai 31,87 persen,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Desember 2023.
Aset tersebut di antaranya berupa penyetoran PNBP dari obligor atau debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga atau BUMN dan Pemda.
Dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, kata Rionald, Satgas BLBI secara intensif melakukan penagihan kepada debitur atau obligor.
Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran, penyitaan, penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur atau obligor. “Kami juga memblokir badan usaha serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur atau obligor,” tutur Rionald Silaban.
Terkait dengan aset properti, dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara. Adapun perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ini ditempuh dengan pertimbangan, yakni masih adanya potensi pengembalian hak negara dari obligor atau debitur yang perlu penanganan komprehensif.
Pilihan Editor: Masuki Puncak Arus Mudik, Astra Infra Catat Jumlah Kendaraan di Tiga Ruas Tol Ini Naik 9,3 Persen