Ini Jawaban Anak Buah Sri Mulyani soal Insentif IKN yang Disebut-sebut akan Kurangi Potensi Pajak

Jumat, 29 Desember 2023 15:27 WIB

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal, menanggapi soal pemberian insentif untuk proyek IKN yang dinilai akan mengurangi potensi pajak dan justru menjadi beban baru bagi negara.

“Ini memang harus cari balancing antara insentif dengan potensi penerimaan untuk menjadi suatu potensi penerimaan yang baru,” kata Yon Arsal dalam acara Poscast Cermati Eps. 17, dikutip melalui YouTube Ditjen Pajak, Jumat, 29 Desember 2023.

Secara sederhana, kata Yon, terdapat beberapa insentif yang disiapkan untuk proyek IKN. Termasuk di antaranya ada yang bersinggungan dengan tax based sekarang, ada pula yang tidak.

“Maksud saya yang tidak bersinggungan itu, misalnya sekarang kan di sana belum ada aktivitas ekonomi yang signifikan. Nah kita menarik sesuatu yang baru masuk ke sana,” tuturnya.

Dengan begitu, dia mengatakan, pemberian insentif tidak bisa disebut menghilangkan potensi pajak.

Advertising
Advertising

“Kalau sesuatu yang belum ada sekarang, baru akan ada nanti, ya berarti kita tidak bisa sebut sebagai potensi pajak menghilang. Justru menumbuhkan sesuatu yang tadinya belum ada, menjadi ada,” kata Yon.

Dia berharap, perekonomian di IKN nantinya dapat berkembang dan dapat menjadi sumber penerimaan pajak yang baru di masa yang akan datang. “Jadi tidak jangka pendek, tapi jangka panjang, sangat panjang,” kata dia.

Di sisi lain, Yon juga mengakui bahwa terdapat beberapa insentif yang bersinggungan dengan tax based yang ada sekarang. Terkait hal ini, Yon mengklaim Kementerian Keuangan sudah melakukan kajian yang cukup mendalam.

“Kami coba balancing tadi, tentu kami mengukur apakah dengan pemberian insentif seperti ini itu, kapasitas fiskal masih memadai atau tidak,” katanya.

Pilihan Editor: Ekonom Sebut Presiden Terpilih Harus Perbaiki Kebijakan Hilirisasi Pasca Kebakaran Smelter

Berita terkait

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

5 jam lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

6 jam lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

6 jam lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

7 jam lalu

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Bukan Muhammadiyah atau NU, Ini Ormas Islam Pertama yang Bangun Kantor Pusat di IKN

9 jam lalu

Bukan Muhammadiyah atau NU, Ini Ormas Islam Pertama yang Bangun Kantor Pusat di IKN

Nahdlatul Wathan melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor pusat di IKN pada Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

9 jam lalu

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

11 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

13 jam lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

Ekonom menaksir beban anggaran pemberian makan siang gratis beserta susu setara 4-5 persen belanja pemerintah pusat pada APBN 2025

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya