Anies Akan Kejar Pajak 100 Orang Terkaya di Indonesia: Memangnya Ada Utang Budi Apa?

Rabu, 27 Desember 2023 12:24 WIB

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berbincang dengan pedagang dan relawan di Pasar Flamboyan, Pontianak, Kalimatan Barat, Selasa, 26 Desember 2023. Anies berinteraksi dan mendengar keluhan para pedagang dan pembeli khususnya dari para penjual ayam, cabe dan beras yang menginginkan perubahan. Foto : Tim Media dan Komunikasi Timnas AMIN

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, buka suara soal rencananya mengejar pajak 100 orang terkaya di Indonesia. Wacana ini sebelumnya sempat diungkapkan oleh pasangan calon wakil presidennya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam debat cawapres pada Jumat pekan lalu, 22 Desember 2023.

Anies lalu menjawab sejumlah pertanyaan dari banyak pihak soal keberaniannya untuk mengejar pajak 100 orang terkaya itu. "Begini teman-teman sekalian, kami ingin sistem perpajakan kita berkeadilan. Kita hanya bicara yang 100 terkaya dan 100 terkaya itu lebih dari 100 juta penduduk Indonesia,” ujar Anies dalam acara Desak Anies yang diselenggarakan di Pontianak, Selasa, 26 Desember 2023.

Ia pun mengaku berani mengambil langkah mengejar pajak 100 orang terkaya di Tanah Air itu karena tak pernah punya utang budi dengan mereka. "Memangnya ada utang budi apa?”

Dalam potongan video pendek dari acara tersebut yang kemudian tersebar luas di media sosial itu pula, Anies menjelaskan bahwa kondisi tersebut menjadi gambaran dari ketimpangan yang terjadi saat ini. Oleh sebab itu, ia mendorong digunakan acuan rumus menggenjot pajak dengan cara membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.

Anies juga menegaskan bahwa pihaknya ke depan ingin meningkatkan produktivitas. “Kami ingin agar perpajakan kita pada yang paling atas itu harus berkeadilan. Ini bukan kepada yang di tengah, ini hanya 100 yang teratas, supaya lebih berkeadilan,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Dengan begitu, Anies menyebut manfaat yang akan diterima masyarakat Indonesia akan lebih banyak. “Kenapa? Hampir semua yang di puncak itu mendapatkan kekayaan sebesar itu akibat privilege yang diberikan oleh negara."

Lebih jauh, Anies menyatakan kekayaan dari berbagai sumber daya alam di Tanah Air, misalnya dari pertambangan, perkebunan, atau yang lain, sejatinya manfaat itu semua harus bisa dirasakan oleh orang banyak.

"Ada satu dua yang memang lewat aktivitas pasar, pure perekonomian. Tapi sebagian besar adalah mendapatkan kesempatan dari negara, nah faedahnya harus bisa dirasakan oleh orang banyak," katanya.

Adapun sebelumnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkomitmen akan membawa perubahan dalam konteks ketimpangan ini. "Bayangkan 100 orang Indonesia kekayaannya di atas 100 juta jumlah penduduk Indonesia. Ini keadaan yang tidak adil ini harus kita ubah," kata dia dalam debat cawapres.

Cak Imin mengatakan pihaknya berencana akan menaikan pajak bagi orang kaya. "Harus punya keyakinan bahwa 100 orang yang kaya ini kita pajakin bersamaan dengan kita turunkan pajak kelas menengah di Indonesia," ujarnya.

DEFARA DHANYA | TIKA AYU

Pilihan Editor: Stafsus Sri Mulyani Bandingkan Gibran dan Menkeu Prancis soal 'Berburu di Kebun Binatang', Apa Maksudnya?

Berita terkait

Fakta-Fakta Bambang Hartono Pemilik Como 1907, Pernah Jadi Atlet Indonesia Tertua

2 jam lalu

Fakta-Fakta Bambang Hartono Pemilik Como 1907, Pernah Jadi Atlet Indonesia Tertua

Bambang Hartono Pemilik Como 1907 adalah seorang atlet bridge. Ia menjadi atlet tertua kontingen Indonesia untuk Asian Games 2018 di usia 78 tahun.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

15 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

3 hari lalu

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

3 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

3 hari lalu

Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

Dari nama-nama yang muncul untuk bersaing di Pilkada Jateng, tak hanya politikus, ada polisi pangkat jenderal dan selebriti

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

4 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

5 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya