Pendaftaran Lowongan Direktur Otorita IKN Diperpanjang

Senin, 25 Desember 2023 09:46 WIB

Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperpanjang pendaftaran seleksi jabatan direktur di lingkungan Otorita IKN hingga 10 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.

Otorita IKN mengumumkan perpanjangan pendaftaran Lowongan untuk jabatan direktur melalui media sosial Instagram @ikn_id dan pengumuman resmi nomor P.029/Otorita IKN/XII/2023 yang diunggah di laman ikn.go.id.

"Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Januari 2024," kata Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, dalam pengumuman tersebut.

Dia menuturkan, pelamar dapat mengunduh persyaratan dan tata cara pendaftaran seperti yang tertera di pengumuman sebelumnya nomor P.026/Otorita IKN/XII/2023 tertanggal 8 Desember 2023.

Dilansir dari pengumuman sebelumnya, Otorita IKN membuka seleksi untuk 8 jabatan. Seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS. Berikut adalah jabatan yang dibutuhkan:

Advertising
Advertising

1. Direktur Perencanaan Mikro;

2. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan;

3. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum;

4. Direktur Pemberdayaan Masyarakat;

5. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan;

6. Direktur Ketahanan Pangan;

7. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha;

8. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan.

Adapun persyaratan bagi pelamar PNS adalah:

- pelamar jabatan Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, diutamakan berasal dari unsur PNS/Polri;

- kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2);

- diutamakan bagi yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II

- memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

- memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, secara kumulatif paling singkat 5 tahun;

- pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator, pimpinan tinggi pratama, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun;

- emiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

- usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan jabatan;

- sehat jasmani dan rohani;

- mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat pimpinan tinggi madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian;

- tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

- elah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 tahun terakhir;

- penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir;

- telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 tahun terakhir;

- memiliki pangkat paling rendah pembina tingkat I (IV/b);

- pelamar perempuan dianjurkan untuk mendaftar;

- pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Sementara persyaratan bagi pelamar non-PNS adalah:

- warga negara Indonesia;

- memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV, dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2);

- memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

- memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun;

- memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

- usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan jabatan;

- sehat jasmani dan rohani;

- tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

- pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Kelengkapan Dokumen

1. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta;

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;

3. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;

4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm (2 lembar);

5. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp 10 ribu;

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari tim dokter pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah;

7. Surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku;

8. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu;

9. Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam 2 tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email yang berbeda sesuai jabatan yang dilamar, yaitu:

a. Direktur Perencanaan Mikro rek.pmikro@ikn.go.id;

b. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan rek.dirp5@ikn.go.id;

c. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum rek.kkumum@ikn.go.id;

d. Direktur Pemberdayaan Masyarakat rek.dirp.masyarakat@ikn.go.id;

e. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan rek.datakb@ikn.go.id;

f. Direktur Ketahanan Pangan rek.dirtahpang@ikn.go.id;

g. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha rek.dirinvestkb@ikn.go.id;

h. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan rek.dirkelolagkp@ikn.go.id.

Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg), dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.

Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen berikut:

a. Surat lamaran sebagaimana format dalam lampiran 1 (bagi PNS dan non-PNS);

b. Daftar riwayat hidup sebagaimana format dalam lampiran 2 (bagi PNS dan non-PNS);

c. Pasfoto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 cm dengan kapasitas file 500 Kb;

d. Fotokopi petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir (bagi PNS);

e. Fotokopi penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir (2021 dan 2022) yang dilegalisir (bagi PNS);

f. Fotokopi penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian KPI) 2 tahun terakhir (bagi non-PNS);

g. Surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana format dalam lampiran 3 (bagi PNS);

h. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana format dalam lampiran 4 (bagi PNS);

i. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai/direksi/dewan komisaris BUMN/swasta sebagaimana format dalam lampiran 5 (bagi non-PNS);

j. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sebagaimana format dalam lampiran 6 bagi PNS dan lampiran 7 bagi non-PNS;

k. Fotokopi ijazah yang dipersyaratkan (bagi PNS dan non-PNS);

l. Fotokopi Kartu NPWP (bagi PNS dan non-PNS);

m. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (bagi PNS dan non-PNS);

n. Fotokopi bukti penyerahan SPT tahunan 2021 dan 2022 (bagi PNS dan non-PNS);

o. Fotokopi tanda terima LHKPN (bagi non-PNS berstatus wajib lapor), atau tanda terima/surat keterangan telah menyerahkan LHKASN atau tanda terima LHKPN (bagi PNS) 2022;

p. Surat keterangan dari dokter PNS/non-PNS, yang terdiri atas:

• Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter

jiwa/psikiater 1 bulan terakhir; dan

• Surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium 1 bulan terakhir.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui laman resmi www.ikn.go.id. oleh sebab itu, Otorita IKN menghimbau pelamar seleksi itu untik aktif mengakses situs tersebut.

Berita terkait

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

12 jam lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia

13 jam lalu

Rekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia

Berikut rekam jejak Starlink milik Elon Musk yang kini mulai beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

18 jam lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

22 jam lalu

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

Sugianto, 30 tahun, sudah tiga tahun bekerja di proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

1 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

1 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

1 hari lalu

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

1 hari lalu

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Pemerintah tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Menengok Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air Kawasan IKN

1 hari lalu

Menengok Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air Kawasan IKN

Bendungan Sepaku Semoi akan menjadi pemasok air baku ke kawasan IKN. Biaya pembangunan bendungan mencapai Rp 556 miliar, bersumber dari APBN.

Baca Selengkapnya

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

1 hari lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya