Rincian Dana Kampanye Ketiga Capres-Cawapres 2024, Prabowo-Gibran Paling Besar

Jumat, 22 Desember 2023 15:35 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) berfoto seusai membicarakan format debat cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis laporan awal dana kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang berkontestasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Melalui laman resminya, infopemilu.kpu.go.id, laporan ini menunjukkan besaran awal penerimaan dan sumber dana kampanye masing-masing paslon. Adapun dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan kampanye yang dilakukan menjelang pilpres.

Dari total dana yang tercatat, ada tiga bentuk sumbangan dana kampanye, yakni berupa uang, barang, dan jasa. Ketiganya dapat berasal dari pasangan calon itu sendiri, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok dan sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha non pemerintah.

Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki dana awal kampanye paling besar. Mereka memiliki dana sekitar Rp 31,4 miliar.

Jumlah dana itu, terdiri dari sumbangan paslon berupa uang sebesar Rp 2 miliar dan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa barang dan jasa senilai Rp 29,4 miliar. Rinciannya, untuk sumbangan barang sebesar Rp 600 juta, sementara sumbangan jasa sebesar Rp 28,8 miliar.

Advertising
Advertising

Adapun Prabowo-Gibran diusung oleh tujuh partai, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).

Sementara itu, pasangan nomor urut 01 memiliki dana awal kampanye paling kecil. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tercatat memiliki dana awal kampanye sebesar Rp 1 miliar. Adapun dana tersebut hanya bersumber dari paslon dalam bentuk uang.

Mereka, diusung oleh tiga partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.

Selanjutnya: Besaran dana kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD<!--more-->

Sementara pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tercatat memiliki dana awal kampanye mencapai Rp 23,3 miliar. Jumlah tersebut bersumber dari paslon Rp 100 juta, sumbangan parpol Rp 2,9 miliar, sumbangan pihak lain perseorangan Rp 1,6 juta, dan sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha non pemerintah Rp 20,3 miliar.

Adapun mereka diusung oleh empat partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Berikut rincian lengkap dana awal kampanye capres-cawapres peserta Pilpres 2024

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Sumbangan uang dari paslon: Rp 1.000.000.000
- Total dana kampanye: Rp 1.000.000.000

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Sumbangan uang dari paslon: Rp 2.000.000.000
- Sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik senilai Rp 600.000.000
- Sumbangan jasa dari politik atau gabungan partai politik senilai Rp 28.838.800.000
- Total dana kampanye: Rp 31.438.800.000

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD

- Sumbangan uang dari paslon: Rp 100.000.000
- Sumbangan uang dari parpol atau gabungan parpol: Rp 2.950.000.000
- Sumbangan uang dari pihak lain atau perseorangan: Rp 1.670.999
- Sumbangan uang dari pihak lain perusahaan dan atau badan usaha non pemerintah: Rp 20.334.250.000
- Total dana kampanye: Rp 23.375.920.999

Pilihan Editor: Peneliti: Bawaslu Memiliki Kewenangan Kuat Usut Tuntas Temuan PPATK

Berita terkait

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

4 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

10 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

21 jam lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

22 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

23 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya