RUU Perkoperasian Harus Disahkan Tahun Depan, Menteri Teten: Kalau Tidak, Jadi Bom Waktu

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Kamis, 21 Desember 2023 20:21 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perkoperasian harus disahkan tahun depan. Apalagi revisi ketiga dari UU Nomor 25 Tahun 1992 itu sudah selesai dan disepakati Komisi VI DPR RI. Bahkan, kata Teten, Surat Presiden atau Surpes Nomor R-46/Pres/09/2023 tanggal 19 September 2023 kepada Ketua DPR.

"Revisi UU Perkoperasian sangat krusial karena kalau tidak segera dibenahi, ini akan jadi bom waktu," kata Teten dalam di Gedung Smesco Indonesia pada Kamis, 21 Desember 2023.

Menurut Teten, selama ini banyak koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah karena koperasi tumbuh besar, tapi pengawasannya masih bersifar internal. Musababnya, Kemenkop UKM tidak punya kewenangan mengawasi. Dalam revisi UU itu, Teten mengusulkan agar ada pengawasan eksternal untuk koperasi.

"Lalu, ada LPS (lembaga penjamin simpanan) untuk koperasi," ujar Teten. "Ini sangat mendesak. Karena itu, kami terus sampaikan kepada pimpinan DPR untuk segera diprioritaskan."

Sebelumnya, Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim menyebutkan ada tujuh hal yang menjadi fokus pemerintah dalam RUU Perkoperasian. Fokus pertama, modernisasi kelembagaan dan usaha koperasi agar dapat kompatibel dengan perkembangan zaman. Kedua, perlunya rekognisi bahwa koperasi dapat menjalankan usaha di berbagai lapangan usaha.

Advertising
Advertising

Menurut Arif, koperasi dapat memilih lapangan usaha sesuai dengan pilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang memiliki 1.790 pilihan. "Sehingga, koperasi memiliki keleluasaan tumbuh besar di berbagai lapangan usaha," kata Arif Rahman Hakim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite IV DPD RI, di Jakarta, Senin 13 November 2023.

Selanjutnya: Fokus ketiga, harus ada afirmasi pada koperasi sektor riil....

<!--more-->

Fokus ketiga, harus ada afirmasi pada koperasi sektor riil agar menjadi penopang dan penggerak utama ekonomi masyarakat. Pasalnya, kata Arif, koperasi di sektor pertanian, perikanan, kehutanan, perkebunan, pengolahan, pariwisata, dan sebagainya, saat ini kurang berkembang. Padahal, sektor tersebut menyerap tenaga kerja yang besar serta menyumbang nilai tambah yang tinggi.

Fokus keempat, pemurnian dan penguatan usaha simpan pinjam koperasi agar berbasis jati diri. Ia berujar UU Perkoperasian perlu mengatur tentang standar tata kelola yang baik, sebab usaha simpan pinjam tergolong usaha dengan risiko tinggi.

Kelima, pendirian dua lembaga penyangga usaha simpan pinjam. Di sini, kata dia, keberadaan Lembaga Pengawas Independen menyaratkan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota. Sebab, efektivitas penegakan hukum dapat dilakukan ketika dana anggota dijamin lembaga tertentu, seperti pada industri keuangan dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Keenam, merekognisi dan mengatur tentang keberadaan lembaga dan profesi pendukung dan penunjang perkoperasian sebagai suatu ekosistem terpadu. Dia mencatat sda setidaknya 21 lembaga dan profesi yang terlibat dalam membangun koperasi.

"Untuk itu pemerintah mengoordinasikan sinergi penyelenggaraan ekosistem perkoperasian melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pembinaan dan pemberdayaan koperasi," katanya.

Fokus ketujuh adalah peningkatan pelindungan anggota dan badan hukum koperasi melalui penerapan sanksi pidana. Arif mengatakan hal itu diperlukan karena banyak terjadi penyelewengan dan penyimpangan koperasi yang merugikan anggota.

RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Blue Bird Investasi Rp 250 Miliar di IKN, Jokowi: Ada Taksi Listrik, Mobil Rental Listrik..

Berita terkait

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

2 jam lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

13 jam lalu

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.

Baca Selengkapnya

Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

17 jam lalu

Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

Sistem pemesanan online untuk jalur paling populer Gunung Fuji diumumkan pada Senin 13 Mei 2024 oleh otoritas Jepang

Baca Selengkapnya

Pertama Digelar, Natuna Geopark Marathon 2024 Diikuti 840 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

19 jam lalu

Pertama Digelar, Natuna Geopark Marathon 2024 Diikuti 840 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

Natuna yang masuk dalam daftar Geopark Nasional akan memfokuskan diri dalam kegiatan-kegiatan sport tourism.

Baca Selengkapnya

Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

22 jam lalu

Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

Event olahraga lari yang diadakan pertama kali di Natuna, Natuna Geopark Marathon 2024, akan membantu meningkatkan pariwisata.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

1 hari lalu

Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membeberkan bagaimana ramainya kapal pesiar yang bersandar di pelabuhan yang dikelolanya belakangan ini.

Baca Selengkapnya

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

2 hari lalu

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

2 hari lalu

Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

Jelajahi keajaiban Sri Lanka dari Sigiriya, Anuradhapura, Kandy, Ella, Galle, Mirissa, Nuwara Eliya, Yala

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

3 hari lalu

Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

Kebijakan bebas visa untuk menarik jumlah wisatawan ke Sri Lanka

Baca Selengkapnya

Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

4 hari lalu

Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3 ribu desa wisata untuk ikut sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya