Terpopuler: Alasan Anies dan Ganjar Beda Sikap tentang IKN, Gagasan Prabowo Mengenai Ojol Menuai Kritik

Reporter

Tempo.co

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 19 Desember 2023 06:30 WIB

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler yang banyak dibaca adalah mengenai alasan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo beda sikap terkait proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Anies Baswedan cenderung tidak sepakat dan menawarkan evaluasi serta revisi Undang-undang IKN. Sedangkan Ganjar Pranowo cenderung setuju proyek IKN terus dilanjutkan.

Berita lain yang juga banyak dibaca adalah mengenai gagasan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi ojek online atau Ojol sebagai transportasi umum. Janji tersebut mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang karena dianggap justru akan menaikan angka kecelakaan lalu lintas.

Kemudian berita mengenai kritik Ekonom Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono terhadap gagasan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai program contract farming atau pertanian kontrak. Anies-Muhaimin berkeyakinan program tersebut bakal manjur untuk mengendalikan harga pangan.

Lalu berita tentang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi perihal fotonya yang muncul di poster deklarasi Muda BerAKHLAK yang mendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Kemudian tentang Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akhirnya menerbitkan Perpres Nomor 78 Tahun 2023 yang menjadi landasan dibangunnya proyek Rempang Eco City di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Perpres tersebut dikeluarkan pada tanggal 8 Desember 2023.

Advertising
Advertising

Berikut rangkuman lima berita terpopuler Tempo.co.

Selanjutnya: Alasan Anies dan Ganjar Beda Sikap tentang IKN Jokowi…

<!--more-->

  1. Ganjar dan Anies Beda Sikap tentang PSN Jokowi, Ini Alasannya

Pasangan calon presiden dan wakil presiden RI nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen akan melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah dilakukan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sikap tersebut berbeda dengan kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Wakil Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Reinier Haryanto mengungkapkan alasan Ganjar-Mahfud Md memilih meneruskan PSN Jokowi. “Basis kami adalah melihat bahwa semua (PSN) yang dilakukan itu baik, dan memang perlu dilanjutkan, bahkan lebih,” ujar Reinier dalam acara diskusi dan debat tim calon presiden dan wakil presiden 2024 di STH Indonesia Jentera, Jakarta Selatan, Senin, 18 Desember 2023.

Sementara itu pasangan calon presiden dan wakil presiden RI nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), disebut akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang berlangsung di era pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun yang akan berjalan. Hal ini disampaikan oleh Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN Fadhil Hasan.

“Nah proses evaluasi tersebut menyangkut beberapa aspek,” ujar Fadhil dalam acara diskusi dan debat tim calon presiden dan wakil presiden 2024 di STH Indonesia Jentera, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Gagasan Prabowo tentang Ojek Online Menuai Kritik…

<!--more-->

  1. Prabowo-Gibran Janjikan Ojol Menjadi Transportasi Umum, Instran: Meningkatkan Risiko Kecelakaan

Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan memberikan kepastian hukum bagi ojek online atau Ojol jika menang di Pilpres 2024. Nantinya, ojek online atau ojol akan diakui sebagai transportasi umum. Janji tersebut mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang.

Menurut Deddy, janji yang disampaikan Prabowo-Gibran itu hanya bertujuan untuk menjadikan Ojol sebagai komoditas atau dagangan politik. “Ojol ini kan jumlahnya banyak. Di Jabodetabek saja jumlahnya 1 juta. Bisa dijadikan komoditas politik," kata Deddy dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 18 Desember 2023.

Deddy menyebut, Ojol tidak dapat diakui sebagai transportasi umum karena pertimbangan keselamatan. Hal itu kenapa hingga sekarang pemerintah belum memasukkan Ojol sebagai kategori transportasi umum. Menurutnya, 80 persen kecelakaan di jalan terjadi pada kendaraan roda dua atau motor. Dengan diresmikannya Ojol sebagai angkutan umum, resiko kecelakaan di jalan bisa semakin besar.

“Itu sama saja kita memaksa mereka untuk bertaruh nyawa di jalan. Apalagi Ojol dibiarkan bebas jadi angkutan umum. Belum diresmikan aturannya saja sudah banyak. Apalagi kalau diresmikan aturan, pasti akan lebih banyak lagi," ucapnya.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Kritik Pengamat terhadap Program Pertanian Kontrak Anies Baswedan…

<!--more-->

  1. Anies Janjikan Pertanian Kontrak untuk Kendalikan Harga Pangan, Pengamat: Belum Cukup jika…

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan program contract farming atau pertanian kontrak untuk mengendalikan harga pangan. Ekonom Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menanggapi rancangan program tersebut.

Yusuf mengatakan kebijakan food estate Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin banyak mendapat sorotan banyak pihak. Kini, kata dia, Anies Baswedan mengajukan kebijakan alternatif, yaitu contract farming.

Menurut Yusuf, ketika Anies ingin mengevaluasi dan mengganti kebijakan food estate adalah hal yang positif dan harus diapresiasi. "Namun, hanya menawarkan contract farming sebagai pengganti food estate adalah solusi yang parsial, tidak lengkap," ucap dia kepada Tempo, Senin, 18 Desember 2023.

Yusuf menuturkan, contract farming saja tidak cukup untuk stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional. Dia menjelaskan, pertanian kontrak adalah konsep produksi pangan dimana produksi dilakukan petani atas dasar pesanan dari pembeli.

Dengan demikian, kata dia, sejak awal ada kepastian bagi petani dalam memproduksi, terutama berkenaan dengan penyerapan hasil panen dan harga jualnya. "Petani akan semakin aman ketika kontrak dilakukan jangka panjang," ungkap Yusuf.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Penjelasan Erick Thohir tentang Poster Deklarasi Dukung Prabowo…

<!--more-->

  1. Erick Thohir Buka Suara Soal Fotonya di Poster Deklarasi Dukung Prabowo - Gibran

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi perihal fotonya yang muncul di poster deklarasi Muda BerAKHLAK yang mendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Erick Thohir mengatakan, sebagai menteri dirinya tidak boleh mengikuti kampanye. Menteri atau pejabat setingkat menteri pun harus mengajukan cuti jika mengikuti kampanye.

Tapi Erick juga mengakui, ada relawan yang dulu mendukungnya beralih mendukung calon presiden dan wakil presiden lain. "Saya tidak bisa melarang relawan-relawan yang dulu mendukung saya untuk pro ke siapa, karena itu pilihan mereka," ujar dia saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Desember 2023.

Menurut Erick, sah-sah saja relawannya menggunakan fotonya dalam poster tersebut. Sebab, bukan berarti dirinya datang.

Erick pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghadiri acara deklarasi Muda BerAKHLAK tersebut. "Saya ke Saudi," ujar dia.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

  1. Jokowi Terbitkan Perpres Rempang Eco City, Kepala BP Batam: Berdoalah Agar Semua Terima

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menerbitkan Perpres Nomor 78 Tahun 2023 yang menjadi landasan dibangunnya proyek Rempang Eco City di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Perpres tersebut dikeluarkan pada tanggal 8 Desember 2023.

Adapun Perpres No 78 Tahun 2023 itu mengatur tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional.

Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam Muhammad Rudi, menjelaskan, perbedaan mendasar dari dua aturan itu terdapat pada ada pihak baru yang disebut sebagai pimpinan daerah. Di Perpres No. 62 disebut pimpinan daerah adalah Gubernur, Walikota dan Bupati. Sementara, di Perpres No. 78, di daftar pimpinan daerah juga terdapat Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau (KPBPB Batam).

"Karena khusus Batam yang menangani adalah BP Batam sendiri. Maka BP Batam dimasukkan di situ untuk menyelesaikan masalah Rempang Eco City ini," kata Rudi kepada awak media usai sosialisasi Perpres No. 78 Tahun 2003, Senin, 18 Desember 2023, di Swiss-Belhotel, Batam.

Ia menyebutkan, pada sosialisasi yang digelar hari ini, tidak hanya mengundang warga Rempang tetapi juga masyarakat Batam secara keseluruhan. "(Hari ini) kita silaturahmi dengan masyarakat se-Kota Batam. Supaya masyarakat Batam tahu Perpres ini, agar tidak salah kaprah dan tidak salah memberikan informasi," katanya.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Pilihan Editor: Anies-Muhaimin Janji Evaluasi Proyek Strategis Nasional Jokowi



Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

1 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

2 jam lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

2 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

3 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

3 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

3 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

3 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

4 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya