Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo-Gibran Janjikan Ojol Menjadi Transportasi Umum, Instran: Meningkatkan Risiko Kecelakaan

image-gnews
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berbincang dengan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Partai Gerindra menggelar konsolidasi internal partai jelang Pemilu 2024 membahas strategi pemenangan Prabowo-Gibran di pilpres serta pemenangan Partai Gerindra di Pileg. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berbincang dengan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Partai Gerindra menggelar konsolidasi internal partai jelang Pemilu 2024 membahas strategi pemenangan Prabowo-Gibran di pilpres serta pemenangan Partai Gerindra di Pileg. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan memberikan kepastian hukum bagi ojek online atau Ojol jika menang di Pilpres 2024. Nantinya, ojek online atau ojol akan diakui sebagai transportasi umum. Janji tersebut mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang.

Menurut Deddy, janji yang disampaikan Prabowo-Gibran itu hanya bertujuan untuk menjadikan Ojol sebagai komoditas atau dagangan politik. “Ojol ini kan jumlahnya banyak. Di Jabodetabek saja jumlahnya 1 juta. Bisa dijadikan komoditas politik," kata Deddy dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 18 Desember 2023. 

Deddy menyebut, Ojol tidak dapat diakui sebagai transportasi umum karena pertimbangan keselamatan. Hal itu kenapa hingga sekarang pemerintah belum memasukkan Ojol sebagai kategori transportasi umum. Menurutnya, 80 persen kecelakaan di jalan terjadi pada kendaraan roda dua atau motor. Dengan diresmikannya Ojol sebagai angkutan umum, resiko kecelakaan di jalan bisa semakin besar.  

“Itu sama saja kita memaksa mereka untuk bertaruh nyawa di jalan. Apalagi Ojol dibiarkan bebas jadi angkutan umum. Belum diresmikan aturannya saja sudah banyak. Apalagi kalau diresmikan aturan, pasti akan lebih banyak lagi," ucapnya.

Ojol, kata Deddy, tidak masuk transportasi umum karena sifatnya angkutan privat yang hanya bisa menghantar satu penumpang saja. 

Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Mulya Amri menjelaskan, saat ini roda dua sudah dipakai sebagai transportasi umum. Meski demikian, belum ada regulasi yang menata ojol. "Kenyataannya di seluruh Indonesia, roda dua sudah dipakai untuk transportasi umum. Ketimbang kita menutup mata, mari sama-sama kita tata," kata Mulya Amri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mulya menyebut, pihaknya mendapatkan data dari asosiasi ojol bahwa jumlah ojol di Indonesia sudah mencapai 4 juta driver. Jumlah yang sangat besar ini, kata Mulya, jangan sampai diabaikan oleh pemerintah. "Kita harus akui, beri perlindungan hukum, sambil kita tata," ucapnya. 

Mengenai keamanan kendaraan roda dua, pihaknya akan terus memastikan hal itu. Bahkan, kata Mulya, dengan adanya regulasi yang mengakui ojol sebagai transportasi umum, pemerintah dapat memberlakukan standar-standar keamanan.

"Pastikan ada standar keamanan, baik bagi driver maupun penumpang. Standar-standar ini hanya mungkin kita berlakukan kalau ada pengakuan," ujar Mulya Amri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pilihan Editor: Anies-Muhaimin, Janji Berantas Judi dan Pinjol Ilegal jika Menang Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

3 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

3 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan bersama Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha menikmati hidangan di Restoran Mie Gacoan pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

7 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

7 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

20 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.