BPS: Neraca Perdagangan Surplus Selama 43 Bulan Berturut-turut, November Tercatat US$ 2,41 Miliar

Reporter

Antara

Editor

Grace gandhi

Jumat, 15 Desember 2023 15:16 WIB

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada November 2023 tercatat surplus US$ 2,41 miliar.

"Pada November 2023 neraca perdagangan barang mencatat surplus US$ 2,41 miliar," ujar Deputi Bidang Statistik Barang dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.

Pudji menambahkan, dengan demikian neraca perdagangan barang kembali mengalami surplus selama 43 bulan secara beruntun sejak Mei 2020.

"Surplus neraca perdagangan barang November kali ini lebih ditopang oleh surplus pada komoditas non migas sebesar 4,62 miliar dolar AS dengan komoditas penyumbang surplus adalah bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan atau nabati, kemudian besi dan baja," katanya.

Sedangkan neraca perdagangan komoditas migas tercatat defisit US$ 2,21 miliar dengan komoditas penyumbang devisa adalah hasil minyak dan minyak mentah.

Advertising
Advertising

Secara kumulatif, hingga November 2023, total surplus neraca perdagangan barang Indonesia mencapai US$ 33,63 miliar atau lebih rendah US$ 16,91 miliar (33,46 persen) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada November 2023, Indonesia mengalami surplus perdagangan barang dengan beberapa negara di mana tiga terbesar di antaranya adalah India sebesar US$ 1,54 miliar, Amerika Serikat sebesar US$ 1,25 miliar, dan Filipina US$ 0,79 miliar.

Selanjutnya: Surplus terbesar dialami dengan India yang didorong....

<!--more-->

Surplus terbesar dialami dengan India yang didorong oleh komoditas barang bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewani/nabati, serta besi dan baja.

Sementara itu, Indonesia juga mengalami defisit perdagangan dengan beberapa negara dan tiga terdalam di antaranya adalah Australia sebesar US$ 0,46 miliar, Brasil US$ 0,37 miliar, dan Thailand US$ 0,34 miliar.

Defisit terdalam dialami dengan Australia yang didorong oleh komoditas biji logam, kerak dan abu, gula dan kembang gula, serta bahan bakar mineral.

Pada November 2023, nilai ekspor Indonesia mencapai 22 miliar dolar AS atau turun tipis 0,67 persen dibandingkan Oktober tahun ini.

Ekspor migas tercatat US$ 1,28 miliar atau turun 6,39 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan untuk ekspor nonmigas tercatat US$ 20,72 miliar atau turun tipis 0,29 persen.

Sedangkan nilai impor Indonesia tercatat US$ 19,59 miliar atau naik 4,89 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Impor migas tercatat senilai US$ 3,49 miliar atau naik 8,79 persen. Sedangkan impor non-migas tercatat US$ 16,10 miliar atau naik 4,08 persen.

Pilihan Editor: Penerima Bantuan Pangan Beras Tahun Depan Bertambah, Bulog Alokasikan 220 Ribu Ton per Bulan

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

17 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

18 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

18 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

22 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

22 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya