Beroperasi Lagi, TikTok Shop Diberi Waktu 4 Bulan untuk Alihkan Transaksi ke Tokopedia

Selasa, 12 Desember 2023 14:45 WIB

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok Shop kini resmi beroperasi kembali setelah berkongsi dengan Tokopedia. Akan tetapi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan platform media sosial TikTok hanya boleh menyediakan fitur promosi atau iklan.

"Karena perlu transisi, maka diberikan waktu 3-4 bulan, Nanti semua dipindahkan jadi dia (TikTok Shop) tidak jualan lagi di media sosialnya,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim saat ditemui di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023.

Isy pun mengungkapkan hingga kini TikTok belum mengajukan izin baru sebagai e-commerce. Saat ini, kata dia, izin yang dimiliki oleh TikTok adalah media sosial, sehingga tidak boleh menyediakan fitur belanja seperti e-commerce. Karena itu, ia meminta agar seluruh layanan transaksi jual beli di TikTok Shop harus dialihkan ke Tokopedia.

Seperti diketahui, TikTok sebelumnya menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober lalu. Penutupan layanan TikTok Shop dilakukan setelah pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Berdasarkan beleid tersebut, pemerintah melarang platform dengan model bisnis social commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri. TikTok kemudian membeli 75 persen saham Tokopedia agar bisa kembali membuka layanan TikTok Shop di Indonesia.

Advertising
Advertising

Berdasarkan keterangan resmi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, TikTok sepakat menyuntikan modal kepada GoTo sebesar lebih dari US$1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengingatkan TikTok untuk mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia. "TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten Senin, 11 Desember 2023.

Teten juga meminta TikTok dan GoTo tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap. Barang impor yang dijual secara online, ujarnya, harus memiliki izin edar dari BPOM, punya SNI, dan memiliki sertifikasi halal. Menurutnya, semua itu perlu dilengkapi untuk melindungi konsumen di Indonesia.

Teten menilai persoalan TikTok yang berinvestasi pada Tokopedia adalah urusan Business to Business (B2B) antara TikTok dan GoTo, di mana investasi pada e-commerce memang diperbolehkan, termasuk investasi asing. “Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,” kata Teten.

Pilihan Editor: Teten: TikTok dan GoTo Harus Mematuhi Regulasi dan Lindungi UMKM Lokal

Berita terkait

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

2 hari lalu

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

4 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah di Sesi I, Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

4 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah di Sesi I, Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG melemah di sesi pertama Rabu, 8 Mei 2024, menutup sesi pertama di level 7,097,7.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

6 hari lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

6 hari lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

6 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

IHSG menutup sesi pertama hari Ini di level 7,150,9 atau +0.22 persen.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

8 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

10 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

10 hari lalu

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.

Baca Selengkapnya