Pertamina Alihkan 10 Persen PI Blok Rokan ke Pemrov Riau, Pencairan Dimulai Bulan Ini

Selasa, 5 Desember 2023 13:08 WIB

Foto udara Central Gathering Station (CGS) 10 di Lapangan Duri, yang merupakan salah satu lapangan injeksi uap terbesar di dunia di Blok Rokan, Riau, Jumat 19 Agustus 2022. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang telah setahun mengelola Blok Rokan berhasil mencatatkan tingkat produksi rata-rata sekitar 162 ribu BOPD (barel minyak per hari) bulan berjalan, jauh lebih baik dibandingkan prediksi sebesar 142 ribu BOPD jika tidak melakukan kegiatan masif dan agresif serta lebih tinggi daripada angka produksi saat alih kelola sebesar 158,5 ribu BOPD, dan juga berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau Put On Production (POP) dari 15-22 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) dan dari 35-40 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Heavy Oil (HO). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bakal mengalihkan 10 persen Participating Interest (PI) dari wilayah kerja atau WK Rokan ke Pemprov Riau. Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto mengatakan transfer bagi hasil produksi atas PI 10 persen tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Pembayaran hak bagi hasil ini sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama, dan rencananya pencairan tahap awal akan dilakukan pada Desember tahun ini,” kata Rudi melalui keterangan tertulis pada Selasa, 5 Desember 2023.

Rudi mengatakan, pihaknya berharap transfer bagi hasil 10 persen tersebut dapat bermanfaat bagi daerah. Di antaranya, dengan memberikan pemasukan bagi badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan menambah pendapatan daerah.

Selain itu, bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensi BUMN maupun perusahaan perseroan daerah (PPD) dalam mengelola WK migas.

"PI 10 persen ini akan menjadi pendapatan baru, baik di provinsi maupun kabupaten di Riau," tutur Rudi.

Advertising
Advertising

Sebagai informasi, komitmen pembagian PI 10 persen oleh PHR tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen sepuluh Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Dalam aturan tersebut ditetapkan PI 10 persen wajib ditawarkan Kontraktor KKS dari suatu WK ke BUMD yang disahkan melalui Peraturan Daerah dan berbentuk perusahaan daerah atau PT. Namun, BUMD sebagai pengelola PI 10 persen tidak boleh mengelola usaha lain. BUMN tersebut dapat menunjuk perusahaan perseroan daerah (PPD).

Dalam hal ini, Pemprov Riau telah membentuk PT Riau Petroleum. Selanjutnya, PT Riau Petroleum menunjuk PPD, yaitu PT Riau Petroleum Rokan (RPR) yang akan mengelola PI 10 persen WK Rokan.

Kendati ada pengalihan PI 10 persen, Rudi menjelaskan, seluruh egiatan operasi migas pada WK Rokan tetap dilaksanakan PHR sepenuhnya. Selaku operator WK Rokan, PHR bakal lebih dulu menanggung pembiayaan atas RPR yang akan berlaku saat tanggal pengalihan dan RPR pun selanjutnya wajib dikembalikan kepada PHR dalam jumlah setara, yang diambil atau dipotong dari bagi hasil produksi yang menjadi bagian RPR.

Perjanjian ini juga mengatur kewajiban RPR untuk mendukung terciptanya suasana dan kondisi sosial yang kondusif untuk pelaksanaan operasi Migas di WK Rokan. Namun, kata Rudi, jika diminta oleh operator, maka RPR wajib membantu berbagai proses.

"Di antaranya proses percepatan dalam penerbitan maupun perpanjangan perizinan ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat jika diperlukan, sepanjang percepatan tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Selama berlakunya kontrak bagi hasil Blok Rokan, RPR juga tidak diizinkan menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian PI 10 persen ke pihak manapun atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam RPR.

Karena itu, Rudi mengatakan, untuk mencapai keberhasilan proses pengalihan PI 10 persen ini koordinasi erat dilakukan oleh Pertamina, Kementerian ESDM, Pemprov, SKK Migas, serta BUMD/PPD terkait.

"Kami harap pengalihan PI 10 persen ini dapat berdampak kepada masyarakat maupun Pemerintah Daerah, dan mempererat kerja sama di dalam pengelolaan WK Rokan," kata Rudi.

Pilihan Editor: Otorita IKN Gandeng Pertamina NRE Kembangkan Solusi Berbasis Alam dan Ekosistem

Berita terkait

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

6 jam lalu

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

Komitmen Pertamina ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, karena telah berkontribusi dalam menjalankan Program TJSL yang mendorong kawasan transmigrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

11 jam lalu

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

16 jam lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

19 jam lalu

Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.

Baca Selengkapnya

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

2 hari lalu

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

3 hari lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

3 hari lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Rokan Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Minyak Tua

3 hari lalu

Pertamina Hulu Rokan Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Minyak Tua

Pertamina Hulu Rokan menyebut lapangan minyak tua dan sempat tidak berfungsi dapat digunakan kembali dengan keuntungan yang banyak atau difungsikan sebagai kilang minyak lagi

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

3 hari lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

3 hari lalu

Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap konsolidasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan PT Hutama Karya (HK) akan rampung per September 2024.

Baca Selengkapnya