Kasus Pencucian Uang CEO Binance Changpeng Zhao, OJK: Dulu Dipuja, tapi Sekarang

Kamis, 30 November 2023 15:13 WIB

CEO Binance Changpeng Zhao (kanan) bersama Vice Chair of Indonesian Fintech Association Aldi Haryopratomo (kiri) menyampaikan pandangannya dalam Sesi Pleno VII B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin 14 November 2022. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menekankan betapa pentingnya aspek keberlanjutan dalam sektor jasa keuangan. Dalam hal ini, dia menyoroti kemerosotan Chief Executive Officer (CEO) Binance, Changpeng Zhao (CZ) yang diketahui telah mundur dari jabatannya karena terjerat kasus pencucian uang. Padahal, CZ sempat menjadi tamu pada acara Indonesia Fintech Summit (IFS) 2022.

“Tahun lalu, bintang tamunya adalah Changpeng Zhao atau CZ, hadir secara fisik, dia tamu yang luar biasa saat itu. Dia adalah CEO dan Founder Binance Global, dielu-elukan. Tapi tahun ini, silahkan Google, bagaimana nasibnya," ujar Mahendra dalam acara Risk and Governance Summit (RGS) 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Menurutnya, kasus ini menggambarkan sedemikian besarnya risiko di sektor jasa keuangan.

“Tidak terbayangkan, dalam waktu 1 tahun kondisi yang begitu besar berubah, menciptakan risiko yang luar biasa tidak terbayangkan. Dan pada akhirnya industri perusahaan yang sebegitu kuatnya pun berhadapan dengan isu sustainability," tuturnya.

Sebelumnya, Changpeng Zhao menyampaikan pengunduran diri sebagai CEO Binance melalui akun media sosial X miliknya.

Alasan yang membuat Zhao mengundurkan diri dari jabatan CEO berawal dari investigasi yang dilakukan Department of Justice (DOJ) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). DOJ telah melakukan penyelidikan sejak 2018 silam.

Advertising
Advertising

Pendiri perusahaan kripto terbesar di dunia itu mengaku bersalah karena melanggar undang-undang anti pencucian uang Amerika Serikat. Ini sebagai bagian dari penyelesaian US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp 66,98 triliun yang memerlukan penyelidikan selama bertahun-tahun terhadap pertukaran kripto.

Adapun Jaksa Pengadilan Negara Bagian AS menyatakan hal ini pada Selasa waktu negara itu, atau Rabu, 22 November Waktu Indonesia Barat (WIB).

Binance melanggar undang-undang anti pencucian uang dan sanksi AS dan gagal melaporkan lebih dari 100 ribu transaksi mencurigakan dengan organisasi yang digambarkan AS sebagai kelompok teroris termasuk Hamas, al Qaeda, dan Negara Islam Irak dan Suriah, kata pihak berwenang.

Perusahaan kripto itu juga tidak pernah melaporkan transaksi dengan situs web yang disebut terlibat dalam perdagangan materi pelecehan seksual terhadap anak-anak dan merupakan salah satu penerima terbesar hasil ransomware.

“Binance memudahkan para penjahat untuk memindahkan dana curian dan hasil terlarang di bursanya,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland pada hari Selasa. "Binance juga melakukan lebih dari sekedar gagal mematuhi hukum federal. Ia berpura-pura mematuhi."

Pilihan Editor: Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta






Berita terkait

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

19 jam lalu

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi

Baca Selengkapnya

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

1 hari lalu

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

2 hari lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

2 hari lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

2 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

2 hari lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

2 hari lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

3 hari lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

3 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

3 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya