TikTok Indonesia Pastikan Tak Beri Ruang untuk Iklan Politik di Platformnya

Selasa, 28 November 2023 16:19 WIB

TikTok adalah salah satu platform media sosial yang populer di seluruh dunia yang dilengkapi dengan berbagai fitur menarik di dalamnya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok Indonesia memastikan tidak akan memberikan ruang bagi iklan yang bermuatan politik di platformnya. TikTok juga akan menindak tegas akun yang membagikan iklan politik berbayar di platformnya.

Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Faris Mufid mengatakan kebijakan melarang iklan politik di TikTok bukan hanya menyambut Pemilu 2024. Namun, kebijakan ini berlaku secara global dan merupakan komitmen Tik ok untuk memastikan platformnya menjadi ruang yang nyaman.

"Yang sifatnya berbayar dan sifatnya mempromosikan konten tentang politik, itu tidak bisa," kata Faris dalam acara Media Briefing: Peluncuran Pusat Panduan Pemilu 2024 TikTok Indonesia di Bunga Rampai Restaurant di Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023.

Faris menjelaskan lebih lanjut mengenai kategori iklan berbayar yang dimaksud. Pertama, jenis iklan yang sudah pasti ditolak, kata Faris, adalah iklan yang politik yang ditujukan langsung ke Tik Tok. Ia memberi contoh, misalnya ada partai politik yang ingin beriklan ke TikTok. "Itu sudah pasti ditolak," ucap Faris.

Iklan jenis kedua yaitu iklan yang dibuat oleh user atau influencer untuk memperoleh viewers dalam jumlah tertentu. Iklan seperti ini disebut self promote. "Jenis kedua adalah self promote, promosi konten seperti pengguna top up sejumlah uang habis itu dipromosikan untuk dapat reach yang lebih jauh, itu tidak boleh,"kata Faris.

Advertising
Advertising

Faris menegaskan, pihaknya dapat mengetahui politisi atau partai politik yang mempromosikan konten politik baik secara langsung kepada TikTok, maupun melalui mekanisme self promote yang dilakukan influencer.

"Pemilu sekarang banyak influencer atau artis yang ikut di tim sukses. Kemudian mereka mempromosikan konten politik mereka dan berbayar, seperti self promote. Itu pasti akan terdeteksi. Kalau naik, itu tetap akan diturunkan," ujar Faris.

Ia mengatakan telah beberapa kali melakukan take down atau menurunkan iklan politik yang menggunakan mekanisme self promote. Menurutnya, TikTok hanya membutuhkan waktu yang singkat untuk menurunkan iklan politik tersebut.

"Pernah beberapa kali kejadian, mereka mencoba untuk menaikkan iklan politik yang self promote. Naiknya cuma sebentar lalu diturunkan. Peraturan di sini tidak memperbolehkan. Itu sudah melanggar, kan sudah ada penjelasan sejak awal," kata dia.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pihak-pihak yang berusaha memasang iklan politik dengan mekanisme self promote tersebut.

Pilihan Editor: Kementerian Perdagangan Buka Suara Soal TikTok Gabung GoTo: Boleh tapi...

Berita terkait

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

2 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

4 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

4 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya