Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengingatkan masyarakat agar menggunakan listrik secara legal untuk menghindari korsleting listrik yang selama ini menjadi penyebab kebakaran.
"Sudah seharusnya masyarakat menaati aturan yang ada soal pemakaian tenaga listrik dengan benar dan tepat agar tidak merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitar," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu 26 November 2023.
Penggunaan listrik secara ilegal, kata dia, dapat mengakibatkan kebakaran karena korsleting listrik.
Oleh karena itu, PLN UID Jakarta Raya secara rutin menyosialisasikan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) seperti tertuang pada Peraturan Direksi PLN Nomor 0028.P/DIR/2023, yang bertujuan melakukan pemeriksaan teknis terhadap jaringan dan meteran listrik yang menjadi kewenangan PLN.
"PLN UID Jakarta Raya secara masif akan terus sosialisasi langsung dan melalui berbagai sosial media untuk memberikan edukasi," ujarnya.
Lasiran menuturkan seluruh wilayah DKI Jakarta sudah terpenuhi 100 persen tenaga listriknya. Namun, pemakaian tenaga listrik yang melanggar aturan (ilegal) dapat mengambil hak wilayah lain yang belum terpenuhi kebutuhan listriknya.
Selain merugikan diri sendiri, penggunaan listrik secara ilegal juga merugikan orang lain diantaranya bisa menyebabkan kecelakaan tersengat aliran listrik, tegangan listrik di satu wilayah tidak stabil karena listrik yang kelebihan beban (overload) dan tidak terukur, serta bahaya kebakaran.
"Jadi banyak hal yang perlu kita sepakati bersama, sehingga dampak sosial yang merugikan orang lain bisa dieliminir demi keselamatan dan pemerataan pemakaian listrik," ujar Lasiran.
PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.
Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua
6 hari lalu
Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua
PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.