KPR BRI 2023: Syarat, Simulasi, dan Biayanya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Jumat, 24 November 2023 13:00 WIB

KPR BRI 2023 bisa menjadi alternatif untuk Anda yang ingin memiliki rumah impian. Ketahui persyaratan, simulasi cicilan, dan biayanya berikut ini. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak lembaga keuangan menawarkan pinjaman KPR, salah satu yang terkemuka adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). KPR BRI 2023 memberikan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan pinjaman untuk pembelian rumah.

Bagi yang berminat memanfaatkan layanan KPR BRI, penting untuk memahami dengan jelas ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Para calon peminjam juga perlu mengetahui simulasi cicilan dan biaya yang terkait dengan KPR BRI.

Memahami aspek tersebut menjadi kunci penting agar pengaju pinjaman dapat mengelola dana KPR BRI dengan pemahaman yang mendalam dan tepat. Dengan begitu, proses pengajuan pinjaman dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan finansial para peminjam.

Syarat KPR BRI 2023

Dilansir dari situs resmi BRI, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon nasabah yang berniat mengajukan pinjaman KPR BRI pada tahun 2023. Adapun beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan sebagai berikut:

1. Usia dan Status Pernikahan

Calon peminjam diharuskan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Hal ini menjadi salah satu kriteria utama yang harus dipenuhi.

2. Rekening BRItama

Advertising
Advertising

Selanjutnya, calon peminjam diwajibkan untuk membuka rekening BRItama, sebagai langkah awal dalam proses pengajuan KPR BRI.

3. Pengisian Formulir Aplikasi

Calon peminjam perlu mengisi formulir aplikasi KPR BRI sebagai bagian dari prosedur pengajuan pinjaman.

4. Lokasi Tempat Tinggal dan Aktivitas

Tempat tinggal, tempat bekerja, tempat usaha, atau tempat praktek nasabah sebaiknya berada di kota yang memiliki kantor cabang BRI. Hal ini memastikan keterkaitan geografis yang memudahkan proses administratif.

5. Dokumen Pendukung

Persiapkan dokumen-dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, pas foto pasangan terbaru, dan surat keterangan gaji. Semua dokumen ini diperlukan untuk mendukung kelancaran proses pengajuan KPR.

Dengan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, Anda dapat mengajukan KPR untuk pembelian rumah di Bank BRI.

Pastikan bahwa seluruh dokumen telah disiapkan dengan baik sebelum mengajukan permohonan, sehingga proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar.

Simulasi Cicilan KPR BRI 2023

Bagi Anda yang tengah mempertimbangkan untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BRI pada tahun 2023, perlu kiranya untuk melakukan simulasi cicilan per bulan agar dapat merencanakan dengan lebih baik.

Misalnya, Anda berencana untuk membeli rumah dengan harga sebesar Rp600 juta dan bermaksud mengajukan kredit KPR BRI dengan jangka waktu pembayaran selama 15 tahun.

Dengan persyaratan uang muka sebesar 30 persen, maka jumlah uang muka yang dibutuhkan adalah sekitar Rp180 juta, sementara plafon pinjaman yang dapat Anda akses mencapai Rp420 juta.

Dengan suku bunga sebesar 6,5% untuk tahun pertama, perkiraan cicilan bulanan pada tahun pertama dapat mencapai sekitar Rp3.321.333,23.

Untuk lebih jelas, Anda dapat mengeceknya pada situs web https://bri.co.id/simulasi-kpr untuk dipertimbangkan dalam perencanaan keuangan Anda, sehingga Anda dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai beban pembayaran bulanan selama masa tenor KPR BRI Anda.

Biaya Mengajukan KPR BRI 2023

Bagi para calon pemohon KPR BRI pada tahun 2023, perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa biaya yang harus dipersiapkan saat mengajukan permohonan. Berikut adalah rinciannya:

1. Biaya Provisi (1% dari Total Pinjaman)

Salah satu biaya yang harus diperhitungkan adalah biaya provisi sebesar 1% dari total pinjaman. Provisi ini merupakan imbalan jasa kepada bank atas persetujuan pengajuan kredit atau KPR.

Penting untuk dicatat bahwa biaya ini secara otomatis dipotong dari jumlah pinjaman yang diterima.

2. Biaya Administrasi (0,1% dari Total Pinjaman)

Selain biaya provisi, terdapat juga biaya administrasi sebesar 0,1% dari total pinjaman yang telah disetujui. Biaya administrasi ini membantu menutupi pengeluaran administratif yang terkait dengan proses pengajuan kredit.

3. Biaya Asuransi Jiwa

Nasabah KPR BRI diwajibkan membayar biaya asuransi jiwa. Asuransi ini memiliki peran penting dalam melindungi keluarga nasabah jika terjadi kecelakaan atau kematian.

Besarnya premi asuransi jiwa tergantung pada usia dan kondisi kesehatan nasabah, dengan kemungkinan kenaikan biaya jika usia nasabah melewati batas tertentu.

4. Biaya Notaris-Perjanjian Kredit

Biaya notaris-perjanjian kredit juga harus diperhitungkan. Perlu dicatat bahwa rincian biaya notaris ini terpisah dari biaya balik nama dan pajak penjual serta pembeli.

Dalam proses kredit melalui notaris, dana yang dikenakan disesuaikan dengan tarif kerjasama antara bank dan notaris.

5. Biaya APHT Jaminan (0,25% dari 125% Nilai Kredit)

Biaya ini terkait dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang berfungsi sebagai jaminan pelunasan utang antara bank dan nasabah.

Biaya pembuatan APHT bervariasi dan umumnya mengikuti konvensi 0,25% dari nilai kredit yang mencapai 125%.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Berminat Ajukan KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Syarat dan Caranya

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

3 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

3 hari lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

3 hari lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

4 hari lalu

Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

Untuk ajukan kredit mobil ada beberapa hal perlu diperhatikan. Salah satunya mengukur kemampuan finansial jangka pendek maupun panjang. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

6 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

7 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

7 hari lalu

Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

Penyaluran kredit Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) pada kuartal I 2024 sebesar Rp 11,6 triliun. Naik 13,2 persen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

9 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

9 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.

Baca Selengkapnya